Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satu Bulan Tiga Kasus Berhasil di Ungkap Polsek Sungai Kakap Polres Kuburaya

11/05/2022 | 11:21 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-05T04:21:53Z


Kubu raya--Polsek Sungai Kakap Polres Kubu Raya gelar Press Release. pengungkapan tiga kasus yang terjadi dalam satu bulan ini di wilayah hukum polsek sungai kakap kabupaten kubu raya provinsi kalimantan barat.
 
Kegiatan Press Releasse kali ini dilaksanakan di Ruang Kantor Mapolsek Sungai Kakap Polres Kubu Raya.

Press Release dipimpin langsung oleh Kapolres Kubu Raya.AKBP Jerrold H Y  Kumontoy dan di dampingi Kapol sek Sungai Kakap AKP Dede Hasanudin SH serta Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Teuku Rivanda Iksan terkait beberapa kasus yang ditangani secara langsung oleh Sat Reskrim Polsek Sungai Kakap Polres Kubu Raya.

Adapun kasus yang digelar dalam 
Press Release nya diantaranya
tentang pengungkapan
Perjudian Sabung Ayam di kebun Langsat,Dusun Parit Banjar desa kalimas kecamatan sungai Kakap
 
dan Perjudian Kolok kolok di Dusun Sungai Udang Hulu,di desa sungai Rengas kecamatan sungai kakap serta kasus Tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Desa Sepok laut Kecamatan Sungai Kakap di wilayah hukum Polsek Sungai Kakap Polres Kubu Raya.

Dalam kegiatan Press Release
tersebut hadir pula berbagai media elektronik dan Media Cetak media online yang sengaja diundang untuk merelis pengungkapan kasus yang di tangani oleh Polsek Sungai Kakap Polres Kubu raya.

Kapolres Kubu Raya,AKBP Jerrold H Y Kumontoy didampingi Kapolsek Sungai Kakap AKP Dede Hasanuddin dan Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Teuku Rivanda Iksan memberikan keterangan Press Release terkait pengungkapan judi sabung ayam 
dan judi kolok kolok serta penganiayan berat pada hari Jum'at 4 September 2022 Siang. 

Dalam keterang Press Release Kapolres Kubu Raya,AKBP Jerrold H Y Kumontoy mengatakan Sebanyak 14 ekor ayam Jago siap adu disita Polsek Sungai Kakap Ayam ini disita polisi dalam kondisi 5 ekor dalam keadaan mati dan 9 ekor dalam keadaan hidup."Terangnya.

Sementara 6 orang panitia pelaksana dan pelaku perjudian sabung ayam dan judi dadu kolok kolok serta satu tersangka penganiayaan berat ditangkap dan kini di tahan di Polsek Sungai Kakak"Tandasnya.

Kapolres AKBP Jerrold mengimbau kepada masyarakat," agar menjauhi permainan perjudian apapun jenis nya adalah perbuatan Ilegal dan merupakan golongan penyakit masyarakat, sehingga masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan dan menghindari permainan judi jenis apapun juga,"tutupnya.
(Gugun/Mail)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update