Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejari Buol Telah Menerima SPDP Kasus DAK Afirmasi Pendidikan Tahun 2020

1/11/2023 | 14:11 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-11T07:11:33Z



Kasi Intel Kejari Buol Usman La UKU, SH.MH

Buol AlasanNews.com,-- Tindak lanjut penanganan perkara kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK ) Afirmasi Pendidikan tahun 2020 yang melibatkan dua orang  RD dan HP yang sebelumnya  telah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini sudah masuk dalam tahap proses penyidikan oleh petugas penyidik Polres Buol Sulteng.

Kasi Intel Kejari Buol Usman La Uku,SH.MH  menjelaskan, terkait perkara tersebut, saat ini  pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polres Buol 

" Jadi, dalam perkara itu posisinya kami bukan selaku penyidik, tapi selaku penuntut umum yang posisinya menunggu hasil penyidikan dari Kepolisian. Dan sampai saat ini kami belum menerima berkas perkara ( Tahap 1) dari penyidik" jelas Kasi Intel Usman La UKU kepada media ini via watsfhanya. 

Penjelasan Kasi Intel yang notabene pria Muna itu, sekaligus sebagai bentuk klarifikasi pemberitaan sebelumnya yang dilansir Media  BuserNews co.id 

Seperti dilansir BuserNews sebelumnya  Kepala Kejaksaan 
Negeri (Kejari) Buol Lufti Akbar,SH,MH melalui,Kasi Intel Usman LA UKU mengatakan pihaknya telah menerima Surat Perintah dimulainya Penyidikan(SPDP) terkait dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus(DAK) pada Dinas Dikbud Kabupaten Buol

milyaran rupiah tahun anggaran 2020,dimana proses SPDPnya sudah berjalan namun kelengkapan berkasnya masih di tangan Polres Buol,ucapnya kepada media ini,Senin,9/1/23

menurut pria asal Muna itu pihaknya tidak main – main mengusut kasus ini,karena anggarannya menggunakan uang negara  yang harus dikelola dengan baik untuk kepentingan pendidikan,tegasnya dengan nada optimis.

Sebelumnya rilis penyidik di kepolisian beberapa pekan lalu menyebutkan kasus dugaan penyelewengan DAK telah menetapkan dua tersangka berinisial R dan H.

Sementara itu mantan anggota DPRD Buol,Djoni Hatimura sangat mengapresiasi pihak Kejari Buol dalam mengusut kasus tersebut karena sangat merugikan keuangan Negara.

Djoni berharap semua kasus yang ada di Daerah ini bila ada indikasi penyelewengan, pihak penegak hukum harus serius menanganinya sebagai upaya penyelamatan keuangan negara.

jujur dikatakannya sejumlah kasus di Daerah dinilai belum tuntas,masing-masing kasus dugaan pengadaan lokasi pasar raya Buol,one man one cow,penggunaan dana covid -19,serta kasus dugaan penyelewengan dana miniren yang ada Kecamatan Tiloan, pungkas.///SUL


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update