Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Serius Berantas Peredaran Miras, Polresta Gorontalo Kota Kembali Sita Puluhan Botol Cap Tikus

1/18/2023 | 08:53 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-18T01:53:28Z

Polisi saat melakukan operasi

Gorontalo, ALASANnews.com--
Polresta Gorontalo Kota tidak main-main dalam pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di Kota Gorontalo. Terlebih dalam setiap kegiatan jumat curhat yang menjadi keluhan masyarakat hanyalah peredaran minuman keras.

Kapolres Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.IMK.,MH menegaskan, bahwa persoalan miras adalah salah satu hal yang harus diperhatikan guna mengantisipasi berbagai tindakan kriminal yang berawal dari konsumsi miras khususnya di wilayah Kota Gorontalo

Menindak lanjuti hal tersebut Polresta Gorontalo Kota dan jajaran meningkatkan KRYD yang di focuskan pada minuman keras Mulai dari pengecer hingga kafe.

Patroli KRYD Polresta Gorontalo Kota pada Selasa (17/01) pukul 21.00 wita yang dipimpin langsung oleh kabag ops Kompol Suharjo,SE berhasil menyita 37 (tiga puluh tujuh) miras jenis cap tikus di empat lokasi yang ada di Kota Gorontalo.

Ditambahkan Kompol Suharjo bahwa penyitaan miras masing masing pada LK .EU (41) Kelurahan Umialo 10 botol,LK.OA (33) kelurahan Dulomo Selatan 15 botol,Lk. Kr (47) yang beralamatkan di Kel.Tapa Kecamatan Sipatana 10 botol serta di Cafe Smeru 2 botol.

"Kami akan terus menyasar sejumlah warung-warung dan lokasi yang menjadi target penjualan miras",ujar Kompol Suharjo.

Lebih lanjut Kompol Suharjo mengatakan Seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota yang pada saatnya nanti akan dimusnahkan.

Tentu razia ini berdasar Perda Kota Gorontalo Nomor 3 tahun 2017 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol,tutup Kompol Suharjo. red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update