Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kades Pomayagon Sebelumnya Sudah Beri Penjelasan Kepada Media ini Dan pihak Kejari Buol Terkait Pokok Permasalahan Yang Dilaporkan

2/20/2023 | 17:32 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-20T10:35:02Z



Buol, AlasanNews.com.-- Kepala Desa Pomayagon Kecamatan Momunu Kabupaten Buol, Ramli Pesona mengatakan laporan masyarakat kepada pihak Kejari Buol  terkait penggunaan anggaran APBDes tahun 2022 sebesar Rp 112,5 untuk pembelian sapi, pada dasarnya semua sudah direalisasikan termasuk pembagianya kepada masyarakat. 


Belanja pengadaan sapi sebanyak 15 ekor  tahap 1 nanti direalisasikan sekaligus dengan tahap 2 tahun 2022


Selain itu penggunaan dana covid 19 sebesar Rp 56 juta lebih juga sudah dibelanjakan untuk pembalian obat vitamin untuk masyarakat. 


Sedangkan untuk dana PKK sebesar 15 juta tahun 2022 memang belum direalisasikan. Karena hal itu terkait dengan pengisian buku dasawisma. Dimana pengisian buku dasawisma tahun sebelumnya yang diminta, hingga saat ini belum dilakukan oleh pengurus PKK.  

Pernyataan Kepala Desa Pomayagon Ramli Pesona itu sekaligus untuk menguatkan penjelasan Sekdesnyan Jakaria B. Ali sebagaimana dilansir media ini 


Selain itu, penjelasan Kepala Desa itu sebagai bentuk klarifikasi atas pemberitaan media ini sebelumnya. Dimana ketika dihubungi media ini untuk keperluan konfirmasi hingga berita ini ditayang belum dapat memberi klarifikasi

" Saya kan sudah 2 kali jelaskan semua kepada bapak. Kenapa diberita bahwa saya tidak pernah di temui. Jadi itu saja, masalahnya pak" tutur Ramli kepada media ini 

Sehingga untuk diketahui, terkait permasalahan tersebut, sebelumnya Kepala Desa Pomayagon Ramli Pesona telah memberi penjelasan kepada media ini perihal pokok permasalahan yang di lapor masyarakat kepada pihak Kejari Buol 

Menyusul terkait laporan tersebut, Kepala Desa Pomayagon Ramli Pesona telah melakukan klarifikasi langsung dengan Kasi Intel Kejari Buol Usman La Uku SH di ruang kerjanya



Penulis Suleman 




.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update