Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Anwar Hafid Nilai Muhidin Said Layak Dianugerahi Gelar Doktor hingga Profesor Honoris Causa oleh Untad

| 12:03 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-16T05:03:25Z

 


Oleh: Elkana Lengkong

Redaktur Eksekutif


ALASANNEWS, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menilai H. Muhidin Said, SE., MBA., Wakil Ketua Banggar DPR-RI sangat layak untuk diberikan gelar bukan hanya Doctor Honoris Causa, tetapi Profesor Honoris Causa pun sangat tepat jika ada wacana Rektor Universitas Tadulako (Untad) Palu akan menganugerahkan hal itu.


Menurut Gubernur Anwar Hafid H Muhiddin Said sebagai politisi senior tokoh nasional anggota Komisi XI Fraksi Partai Golkar DPR-RI Dapil Sulteh lima periode berada di Senayan Jakarta dalam rekam jejak pengabdian bagi kemeslahatan rakyat Sulteng dari penilaiannya cukup memenuhi kriteria peroleh gelar Doctor Honoris Causa bahkan Profesor Honoris Causa.


Menurut Gubernur Anwar Hafid perlu di apresiasi jika ada wacana Untad akam memberikan gelar Doctor HC kepada Muhidin Said sebab penganugerahan itu tentu karena jasanya beliau.


"Pemberian gelar Doctor HC itu subyektif dan tidak boleh dilihat dari sisi obyektif. Sebyektifitas Kampus melihat seseorang dari salah satu sudut pandang bahwa pengabdiannya, terik recordnya dan pak Muhidin Said sebagai Wakil Rakyat Dapil Sulteng tang lima periode di DPR-RI itu, saya melihat memang sangat layajk dan cukup memenuhi kriteria itu" kata Gubernur H Anwar Hafid kepada Alasannews Rabu (16/9/2026) lewat WhatsApp


Dikatakan dengan melihat rekam jejaknya H Muhidin Said terbukti 5 periode dipilih rakyat di Peelemen Senayan Jakarta. Kemudian melihat sejumlah jabatan strategi di DPR-RI sangat membantu dalam perjuangkan bagi kemajuan pembangunan daerah Sulteng telah beri dampak bagi kesejahteraan rakyat gingga hari ini.


"Beliau itu duduki jabatan strategis Wakil Ketua Banggar DPR-RI selama ini banyak membantu Untad. Dari segi keilmuan H Muhidin Said sangat mumpuni, mengapa tak ada orang asal Sulteng untuk ditempatkan sebagai Wakil Ketua Banggar di DPR-RI. Saya sendiri saat itu jabat Anggota DPR-RI tidak bisa disamakan posisi strategi pak Muhidin di DPR-RI" ujar Anwar Hafid


Atas kiprah tersebut, Anwar menilai Muhidin layak memperoleh gelar Doktor Honoris Causa (Dr. H.C.) dari Universitas Tadulako (Untad). Bahkan, menurut Anwar, Muhidin pantas dipertimbangkan untuk memperoleh gelar Profesor Honoris Causa.


"Bagi saya, jangankan gelar Doktor Honoris Causa, gelar Profesor pun sangat layak disematkan kepada Muhidin Said sebagai salah satu putra terbaik Sulawesi Tengah," kata Gubernur Anwar Hafid melalui pesan WhatsApp kepada Alasannews, Rabu (16/9/2026).


Penilaian Gubernur H Anwar Hafid tidak terlepas dari perjalanan Muhidin sebagai anggota DPR RI selama lima periode. Saat ini, ia menjalankan tugas sebagai anggota Komisi XI DPR RI sekaligus Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.


Menurut Anwar, posisi strategis di Komisi XI dan Wakil Ketua Banggar DPR-RI Muhidin banyak memperjuangkan berbagai kepentingan Sulawesi Tengah dalam kebijakan nasional, terutama yang berkaitan dengan anggaran, pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.


"Tulis besar-besar, meskipun baru wacana dari Rektor Untad, penghargaan akademis berupa gelar Doktor hingga Profesor sangat layak diberikan kepada beliau," tegas Anwar.


Rekam Jejak Lima Periode di DPR RI


H Muhidin Said SE, MBA selama lima periode berada di DPR RI, dikenal sebagai salah satu politisi senior asal Sulawesi Tengah yang memiliki pengalaman panjang dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan. 


Keterlibatannya dalam Badan Anggaran DPR RI menjadi salah satu posisi strategis dalam pembahasan kebijakan keuangan negara. Ruang tersebut dimanfaatkan untuk menyuarakan kepentingan pembangunan daerah dalam berbagai pembahasan di tingkat pusat.


Sejumlah agenda pembangunan Sulawesi Tengah juga menjadi perhatian, terutama peningkatan konektivitas wilayah dan dukungan terhadap pembangunan infrastruktur yang menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.


Perhatian terhadap daerah semakin terlihat ketika Sulawesi Tengah menghadapi bencana gempa bumi, tsunami dan likuefaksi pada 2018. Pemulihan Palu, Sigi dan Donggala membutuhkan dukungan kebijakan serta pembiayaan dari pemerintah pusat yang dikawal melalui lembaga legislatif.


Selain infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat juga menjadi bagian dari agenda yang diperjuangkan. Pemberdayaan UMKM, akses pembiayaan, serta kebijakan sektor keuangan menjadi isu yang memiliki keterkaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Dikatakan ia ada di DPR-RI karena rakyat yang pilih, tentu sesuai sumpah wakil rakyat saat dilantik menyebut memperjuangkan Dapilnya. Dan itu saya lakukan baik program infrastruktur, jalan Trans Sulawesi yang selama ini merupakan kendala, kini bisa dilalui. Begitupun program irigasi, bandara di Sulteng termasuk Bandara Mutiara SIS Aldjufri Palu sebelum dan pasca gempah, saya perjuangkan.


Begitupun untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk biaya UKT mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Menurut Muhidin ada ratusan mahasiswa dari keluarga kurang mampu sebelum program Gubernur Anwar Hafid Berani Cerdas yang kini juga sudah dirasakan azas manfaat masyarakat.


"Sebelum ada program Berani Cerdas program yang menyentuh kepwntingan rakyat dari Gubernur Anwar Hafid yang membiayai gratis UKT mahasiswa S1 hingga S3, saya sudah bergerak membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Tahun 2027 ini, kami memperjuangkan kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk 1.000 mahasiswa di Sulteng," kata Muhidin Said Wakil Ketua Banggar DPR-RI kepada Alasannews Rabu (16/9/2026)


Menanggapi ada wacana penganugerahan Doctor HC baginya, Muhidin menyebut hal itu ia sudah dengar. Tapi biarlah berproses dan itu mungkin ada penilaian Untad bagi dirinya. 


"Saya pribadi sudah dengar hal itu. Alhamdulilah, bagi saya dengan gelar SE juga MBA yang melengkapi secara akadrmis kehadiran saya sebagai Anggota DPR-RI dan saat ini Wakil Ketua Banggar sudah melebihi dari cukup" ujar Muhidin


Muhidin dan Hubungannya dengan Untad


Dalam catatan diperoleh Alasannews wacana tersebut memiliki konteks tersendiri karena sosok Muhidin Said merupakan alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Untad yang saat ini telah mewujudkan apa yang dihasilkan sebagai akademis lulusan Untad ditengah masyarakat sesuai bidang


Bahkan melalui sejumlah jabatan strategis kini Anggota Komisi XI Fraksi Partai Golkar dan Wakil Ketua Banggar DPR-RI Muhidin Said politisi senior Partai Golkar ini banyak berjuang untuk kemanusiaan untuk kemajuan Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah. Terutama kesejahteraan rakyat


Begitu pula hubungannya dengan kampus juga telah berlangsung cukup lama. Muhidin sebagai alumni Untad pernah dipercayakan sebagai Sekretaris Dewan Penyantun Untad pada masa kepemimpinan sejumlah rektor, mulai dari era Untad berdiri sebagai Perguruan Tinggi Negeri dengan Rektor Prof. Dr. Mattulada hingga Rektor Drs H Sahabuddin Mustafa.


Muhidin: Gelar Kehormatan Mengandung Amanah


Muhidin menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan civitas akademika Untad. Ia memandang wacana pemberian gelar kehormatan tersebut sebagai bentuk penghargaan sekaligus amanah.


Menurutnya, penghargaan tersebut kemungkinan diberikan berdasarkan penilaian terhadap perjalanan pengabdiannya sebagai wakil rakyat selama lima periode.


"Penghargaan ini mungkin diberikan karena penilaian terhadap kinerja saya sebagai wakil rakyat selama lima periode dalam mewujudkan harapan masyarakat di seluruh wilayah Sulteng," ujarnya.


Ia menilai setiap penghargaan yang diterima seorang pejabat publik harus menjadi dorongan untuk terus memberikan manfaat bagi masyarakat.


Guru Besar Kebijakan Publik Untad Prof Dr Slamet Riadi Cante M.Si menyebut pemberian gelar doktor kehormatan Dr ( HC) secara regulasi telah diatur dalam Peraturan Menteri riset Teknologi pendidikan Tunggi no 65 tahun 2016 .salah satu syaratnya seseorang dinilai memiliki jasa yang luar biasa baik terkait pengembangan ilmu pengetahuan maupun kemanusiaan dan kesejahteraan .


"Muhiddin Said SE, MBA sebagai alumni Untad di nilai banyak memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Untad. Salah satu wujud nyata kontribusi beliau beberapa gedung pertemuan dan perkuliahan selesai dibangun khususnya di fakultas Ekonomi atas bantuan beliau , dan nama beliau diabadikan dgn nama Muhiddin center" kata Prof Slamet. 


Lanjut Prof Slamet olehnya itu ketika Untad rencana akan memberikan gelar Doktor kehormatan Honoris Causa kepada H Muhidin Said Wakil Ketua Banggar DPR-RI adalah sesuatu yang wajar.


"Dalam artian telah memenuhi syarat baik dari sisi gelar akademiknya, maupun dari status akreditasi institusi pemberi gelar doktor kehormatan . Sebagaimana di ketehui Untad telah terakreditasi unggul . Namun demikian sebelum di berikan Dr ( HC) harus mendapat persetujuan anggota senat universitas" ujar Prof Slamet.


Wacana Penganugerahan dari Untad


Wacana pemberian gelar Doctor Honoris Causa kepada Muhidin Said muncul di lingkungan Universitas Tadulako, termasuk dalam momentum Dies Natalis Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untad. Dan jika ini terlaksana dijadwalkan Desember 2026 sekaligus orasi pengukuhan Muhidin Said dan ininmerupakan penganugerahan gelar Doctor HC yang pertama bagi Untad Palu.


Rektor Untad Prof. Dr. Ir. Amar, ST., MT., IPU., ASEAN Eng.,menyebut bahwa wacana tersebut sedang berkembang. Namun, ia menegaskan bahwa pemberian gelar kehormatan harus melalui proses akademik dan memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.


"Penghargaan untuk Muhidin Said ini masih sebatas wacana awal. Tentu prosesnya harus memenuhi seluruh persyaratan, mekanisme, serta aturan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Diktisaintek)," kata Prof. Amar kepada Alasannews Rabu (16/9/2027) lewat pesan WhatsApp.


Dikatakan jika seluruh persyaratan terpenuhi, penganugerahan ini dijadwalkan Desember 2026 sekaligus orasi pengukuhan Muhidin Said dan ini merupakan penganugerahan gelar Doctor HC yang pertama bagi Untad Palu.

×
Berita Terbaru Update