Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengumuman

| 12:25 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-11T06:58:27Z


Pengumuman

Yang bertanda di bawah ini

Nama: Jumran
Alamat: Desa Dongingis, Kecamatan Dakopemean, Tolitoli Sulawesi Tengah

Benar telah menjalani hukuman pidana penganiayaan sesuai pasal 353 ayat (1) ke 1 KUHP

Dan telah bebas pada tanggal 27 April 2012

Demikian
Tolitoli, 9 Mei 2023


JUMRAN
×
Berita Terbaru Update