Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tim Opsnal Polsek Langsa Barat Amankan Terduga PelakuPencurian

5/12/2023 | 15:53 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-12T08:53:06Z

Tim Opsnal Polsek Langsa Barat Amankan Terduga PelakuPencurian
Tim Opsnal Polsek Langsa Barat Amankan Terduga PelakuPencurian
Kota Langsa aceh , Alasannews.com - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dalam sebuah rumah di Dusun Ramai Indah Gampung Alue Dua Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Baro, Kamis (11/5/2023) sekira pukul 20:00 WIB.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH. MH, menyampaikan pada media hari ini jum,at 12/5/2023, tersangka berinisial SWN, usia 23 tahun pejerjaan wiraswasta, warga Gampong Alue Dua Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Baro pemerntahan kota langsa.

Ia juga menjelaskan, kita berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti, yakni rice cooker, kulkas, ambal, dispenser, kasur, blander, TV, dan sejumlah perangkat rumah tangga yang lainya.

Tambahnya Langi, kita amankan terduga tersangkat kasus pencurian ini berdasarkan laporan korban Nur mawati binti Sadimin, usia 54, tahun pekerjaan  Ibu Rumah Tangga, warga Dusun Ramai Indah Gampung Alue Dua Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Baro pemerintahan kota langsa berdasarkan Laporan Polisi, Nomor : LP / 66/ IX / 2022 / SPKT / Sek L.Barat / Res Langsa / Polda Aceh, tanggal 09 September 2022.

Dimana kejadian berawal, Jumat, 9 September 2022 sekira pukul 09:30, Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat mendapat laporan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan oleh orang tidak dikenalnya itu.

"Saat kejadian terjadi, pemilik rumah, sedang berada di luar daerah yaitu di Kuta Cane – Aceh Tenggara dan rumah ditinggal dalam keadaan kosong. 

Kemudian, korban Nurmawati binti Sadimin membuat laporan polisi. Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat langsung melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara dan dari hasil Penyelidikan tersebut petugas mencurigai tiga pelaku, yakni SWN yang saat itu melarikan diri ke Kuala simpang – Aceh Tamiang, WA melarikan diri ke Banda Aceh, dan MU (tidak diketahui keberadaanya)," ungkapnya lagi.

Selanjutnya, Kamis, 11 Mei 2023 petugas mendapat kabar bahwa pelaku SWN sudah pulang ke Langsa. Mengetahui hal itu, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat langsung melakukan pencarian keberadaan pelaku, sehingga berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan serta menyita beberapa barang bukti tersebut dan saat diintrogasi pelaku mengakui atas perbuatannya ini katanya. 

"Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Langsa Barat guna penyelidikan lebih lanjut," tandas Kapolsek Langsa Barat pada media melalui pers relisnya di terima oleh media ini.


(zainal)
Editor : Gugun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update