Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Kota Gelar Pansus Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2022

7/29/2023 | 20:05 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-29T13:05:34Z


Palu, AlasanNews.com.-Bertempat diruang sidang Utama DPRD Palu, Jumat (28/7) tepat pukul 14.00 Wita. Berlangsung rapat panitia khusus DPRD Kota. Palu. Adapun agenda pansus siang itu adalah. 
    Perubahan Peraturan Daerah  No 3 tahun 2022. Tentang Penyelenggara Lalulintas Dan Angkutan Jalan. Dan Parkir liar dalam kota Palu.
    Pada pandangan umumnya Sucipto S Rumu, selaku ketua pansus dihadapan sejumlah hadirin peserta sidang siang itu menyampaikan. 
    Dengan adanya perubahan Perda ini. Kiranya akan memberikan kepatuhan Atas tata aturan serta penertiban para juru parkir liar dalam kota Palu. Sehingga memberi rasa nyaman bagi sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat.
    Ujar Sucipto lagi. "Dengan tidak menaikan standar tarif retribusi parkir yang sudah ditetapkan pemerintah kota".
     Dilain sisi Sucipto selaku ketua Pansus berharap jajaran pemerintah kota Palu serta DPRD Kota dapat bersinergi dalam meningkatkan kesejahteraan warga kota Palu. 
    Serta dapat memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran lalulintas yang melakukan pelanggaran Rp 500.000 roda dua serta Rp 2.000. 000 bagi roda empat. 
    Tambah Sucipto lagi para pelaku usaha di kota Palu wajib menyiapkan lahan parkir bagi setiap pengunjung yang datang sesuai undang-undang yang berlaku.@gus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update