Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pejabat Administrator Yang Dilantik di Pemprov Sulteng Diduga Dominan Dilatar Belakangi Hubungan Keluarga dan Kerabat 3 "Matahari"

| 14:30 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-03T10:01:39Z


Penulis Suleman Latantu 
Palu, ALASANNEWS com. Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura telah mengklarifikasi bahwa pelantikan pejabat Administrator di lingkungan Pemprov Sulteng yang digelar Senin 24 Juli pekan lalu sudah sesuai prosedur sebagaimana isi  pernyataan Gubernur yang dirilis Biro Administrasi Pimpinan Setprov Sulteng.

 "Pelantikan kemarin sudah sesuai prosedur dan sudah dibahas melalui mekanisme. Dan pelantikan itu semuanya sepengetahuan saya" terangnya 

Sebagaimana isi presrilis tersebut bahwa penegasan itu disampaikan Gubernur Sulteng Selasa ( 1/8 - 2023)  setelah mencermati terkait adanya dinamika soal pelantikan tersebut
" Iya, pernyataan itu langsung dari Bapak Gubernur"tandas Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setprov Sulteng Edy Nicolas Lesnusa via WhatsApp kepada media ini. 


Meski pelantikan itu sudah sesuai prosedur dan mekanisme sebagaimana isi presrilis tersebut. Namun yang menjadi permasalahan menurut sejumlah sumber adanya intervesi 3 matahari yang dinilai punya pengaruh diinternal pemerintahan Gubernur  Rusdy Mastura. Ketiga matahari tersebut yakni MA, VR dan SL.

Berdasarkan data, dari 222 pejabat yang dikukuhkan dan dilantik juga terdapat nama nama yang promosi dari jabatan  eselon IV ke eselon III. Dan patut diduga nama pejabat yang dipromosikan itu adalah hasil  kolaborasi MA, VR dan SL. 

Sementara pejabat yang dipromosi itu secara tehnis Kepegawaian dinilai belum memenuhi syarat untuk diangkat dalam jabatan Administrator 

Contohnya pada Dinas PMD Sulteng yang diusulkan si A. Tapi yang  dilantik adalah WR sebagai Sekertaris pada Dinas PMD Sulteng. Sementara sesuai data Warham yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag TU pada Biro Umum Setprov Sulteng itu belum memenuhi  syarat kepangkatan karena  pangkatnya IVl/a TMT nya tahun 2023.

Menyusul MRP, S.Sos M.Si yang dilantik  sebagai Kepala Bagian Pengendalian Administrasi Pelaksana Pembangunan Daerah pada Biro Pembangunan Setprov Sulteng dengan TMT pangkat IV/b tahun 2022

Selanjutnya ABK  S.STP, M.Si yang dilantik sebagai Kepala Bagian Rumah Tangga pada Biro Umum Setprov Sulteng posisi pangkatnya baru III/d TMT April  tahun 2021. Termasuk JM S.IP, M.Si yang dilantik sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Biro Umum Setprov Sulteng juga pangkatnya baru III/d TMT April 2020.

Selanjutnya FJW, S.Sos yang dilantik sebagai Kepala Bagian Protokol pada Biro Administrasi Pimpinan Setprov Sulteng pangkatnya  III/d TMT Oktober 2021. 

Selain itu MMW, S.Farm, M.Si Apt yang dilantik sebagai Kabid Kefarmasian Alat Kesehatan dan SDM kesehatan ada Dinas Kesehatan Sulteng posisi pangkatnya sebagai pembina IV/a TMT April 2022. Serta HA,SE yang dilantik sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi pada Dinas Koperasi UKM Sulteng dalam pangkat gol ruang III/d TMT tahun 2021

Menyusul JR S.Sos.M.Adm KP yang dilantik sebagai Kepala Bidang Keolahragaan pada Dispora Sulteng TMT April 2022 pangkatnya baru III/d. Termasuk Ir. ZNY S.Hut MP yang dilantik sebagai Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaat Hutan pada Dishut Sulteng masih pada posisi pangkat golongan ruang IV/a TMT April 2022 termasuk AS, S.STP M.Si yang dilantik sebagai Sekretaris pada BPKAD Sulteng posisi baru IV/a TMT  Oktober 2020.

Lebih fatal lagi pada Dinas Pendidikan Sulteng. Berdasarkan data 2 orang Kepala Bidang yang mestinya dikukuhkan kembali pada jabatanya bersamaan dengan  Kabid pada OPD lainya karena adanya perubahan nomenklatur, malah sebaliknya justru dimutasi dan dilantik pada jabatan yang sama di OPD lainnya. Kedua pejabat tersebut adalah Dr.Hj HY dan DR. MN.

"Jadi pelantikan itu  memang diketahui oleh  Gubernur. Tapi secara tehnis Pak Gubernur tentu tidak mengetahui semuanya apakah pejabat yang dilantik sudah memenuhi syarat tehnis kepangkatan atau belum. Itu masalahnya. Sementara pihak BKD selaku pengelola tehnis sebelumnya tidak diberi ruang untuk melakukan verifikasi terhadap nama nama yang disodorkan ketiga matahari tersebut. Dan untuk mengetahui lebih jauh tentang siapa saja pejabat Administrator yang dilantik tapi belum memenuhi syarat tehnis, Gubernur melalui BKD perlu melakukan evaluasi secara detail terhadap nama nama tersebut" tandas sejumlah sumber di lingkungan Pemprov Sulteng 

Seperti dilansir media ini sebelumnya Pelantikan pejabat Administrator  yang digelar Senin 24 Juli 2023  pekan lalu bersamaan dengan pengukuhan pejabat Administrator lainnya di lingkungan Pemprov Sulteng hingga saat ini  masih menjadi topik perbincangan hangat. Menyusul adanya dugaan intervensi 3 matahari yang terindikasi sangat mempengaruhi kebijakan Gubernur Sulteng H Rusdy Mastura 

Berdasarkan data, dari 222 jumlah pejabat Administrator yang dilantik dan dikukuhkan, sebagian diantaranya terdapat sejumlah nama pejabat eselon IV dilantik ke  jenjang eselon III yang notabene adalah jatah dari 3 matahari yakni MA, VR dan SL

Adapun jatah MA, adalah JM  Sip, Msi dilantik sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Biro Umum Setprov Sulteng. JM yang merupakan kelahiran Luwuk 1987 sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Wakil Gubernur pada Biro Umum Setprov Sulteng. 

Menyusul MMW, S.Farm, M.Si, Apt   Kepala Bidang Pengendalian Penduduk  Advokasi dan KIE pada Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Sulteng, justru dilantik kembali  jabatan yang ia tinggalkan sebelumnya sebagai Kepala Bagian Bina Kefarmasian, alat Kesehatan dan SDM Kesehatan pada Dinas Kesehatan Sulteng. " Ini aneh kenapa yang bersangkutan justru dikembalikan lagi ke Bidang tersebut, ini ada apa" tutur sumber media ini

Selain itu, Hwt, SKM, M.Kes kelahiran Tilung 1978   dari jabatan Kepala Seksi Alat Kesehatan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga pada Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng dilantik sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit  pada Dinkes Provinsi Sulteng, ujarnya.

Selanjutnya dr Jmr, kelahiran Tolitoli 1973 yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Diskes Provinsi Sulteng dilantik sebagai Sekretaris pada Dinkes Provinsi Sulteng

 " Padahal jabatan  sebelumnya itu sangat tehnis dan beliau sudah cocok tapi kenapa lagi yang bersangkutan dilantik sebagai Sekretaris. Ini sudah tidak bersesuaian dengan disiplin ilmunya. Karena jabatan Sekretaris itu hanya mengurus tata kelola administrasi. Sementara latar belakang ilmunya adalah seorang dokter. Ini ada apa sebenarnya", tuturnya menambahkan. 

Sementara FJW, S.Sos kelahiran Palu 1979 yang juga masih jatah dari MA yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Keprotokolan pada Biro Organisasi Setprov Sulteng dilantik sebagai Kepala Bagian Protokol pada Biro Administrasi Pimpinan Setprov Sulteng. Dan pelantikan FJW itu diduga sangat erat kaitannya dengan urusan pemenangan putra MA sebagai calon pemilihan anggota DPD Pusat tahun 2024 mendatang. 

Menyusul drh EH, MP kelahiran Luwuk 1976 yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Tehnis pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulteng dilantik sebagai Sekretaris pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulteng

"Jatah MA dalam pelantikan lalu sebenarnya bukan hanya sebanyak  itu. Tapi diduga jumlahnya  cukup banyak karena adanya kepentingan politik" tandasnya 

Sementara informasi dan data yang diperoleh media ini menyebutkan, selain MA, juga VR dan SL juga memiliki jatah yang sama dalam proses pelantikan tersebut. 

Khusus VR misalnya juga memiliki jatah antara lain JR S.Sos.M.Adm,Kep dari jabatan sebelumnya sebagai Pelaksana pada Biro Umum Setprov Sulteng dilantik sebagai Kepala Bidang Keolahragaan pada Dispora Provinsi Sulteng.

Selanjutnya IA, SH, yang notabene suami dari JR dari jabatan sebelumnya sebagai Pelaksana pada Biro Kesra Setprov Sulteng dilantik sebagai Kepala Bagian Adminitrasi Keuangan dan Aset pada Biro Umum Setprov Sulteng.

Dan ABK, S.STP, M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Urusan Rumah Tangga Gubernur Sulteng dilantik sebagai Kepala Bagian Rumah Tangga pada Biro Umum Setprov Sulteng.

Serta menyusul  EMY , S.Sos, MM yang sebelumnya menjabat sebagai Analisis Desa dan Kelurahan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak  Provinsi Sulteng dilantik sebagai Kepala Bidang Penataan dan Perkembangan Desa pada Dinas PMD Sulteng 

Selanjutnya MML, S.Sos, M.Si yang notabene adik kandung SL yang sebelumnya menjabat sebagai Penggerak Swadaya Masyarakat Muda pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulteng dilantik sebagai Kepala Bagian Pengendalian Administrasi Pembangunan Wilayah pada Biro Administrasi Pembangunan Setprov Sulteng

Menyusul jatah SL lainya adalah  RDP S.S. MM, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Analisis  Ekonomi dan Aset pada Biro Perekonomian Setprov Sulteng dilantik sebagai Kepala Bagian Kebijakan Perekonomian pada Biro Perekonomian Setprov Sulteng. 

Dan sebuah sumber menyebut, RDP adalah  ponakan dari istrinya SL yang statusnya PNS nya  baru setahun lebih pindah ke Pemprov Sulteng. 

Selain itu HN,SE yang sebelumnya sebagai Analisis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Sulteng dilantik sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Kecil pada Dinas Koperasi UKM Sulteng 

Keterangan yang dihimpun media ini menyebutkan, pelantikan sejumlah jatah khusus MA, VR dan SL perlu dievaluasi kembali karena dinilai proses sebelumnya tidak melalui pertimbangan tehnis BKD selaku pengelola tehnis Kepegawaian serta bertentangan dengan kebijakan Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura. 

Sementara Kepala BKD  Provinsi Sulteng Asri, SH, M.Si yang dihubungi media ini melalui via telpon untuk keperluan konfirmasi terkait masalah tersebut hingga berita ini ditayang tidak pernah mengangkat telponya ***
×
Berita Terbaru Update