Ketapang KALBAR ,Alasannews.com - Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH., M.Sos, menyatakan larangan terhadap Narkotika yang sebagai perusak generasi bangsa, hal ini mengingatkan kembali kepada ASN agar anti Narkoba serta menjauhinya.
Sebagai aparatur pemerintah, yaitu melayani kepentingan masyarakat dengan sebaik mungkin, sesuatu yang mustahil memberikan pelayanan terbaik ketika aparatur sedang dalam pengaruh narkoba, sehingga Bupati Ketapang menyarankan serta memberikan ultimatum kepada pegawai yang masih aktif mengkonsumsi narkoba agar jentelmen, dengan sukarela mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara, jangan sampai ensiden buruk tempo lalu terulang kembali, yang berani bermain-main dengan narkoba, ucapnya.
Diakhir pidatonya beliau mengucapkan terima kasih serta larangan terhadap narkoba, dan beliau meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang agar senantiasa mendoakan secepatnya pulih dari penyakitnya, supaya dapat memenuhi tanggung jawab serta dapat melaksanakan tugas keliling Kalbar sesuai perintah dari pimpinannya," pungkasnya.
Teguh
Editor Gugun


