Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gelapkan Dana Desa Randau Limat Kecamatan Laur Ketapang Tahap 2 Ratusan Juta, Warga Minta Oknum PJ Desa Dipidanakan !!

1/11/2024 | 17:17 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-11T10:17:09Z

Ketapang KALBAR , Alasannews.com - Tim media Alasannews.com lakukan komfirmasi mengenai penggelapan (DD) Dana Desa tahap 2 anggaran tahun 2023 sebesar 200 juta lbih sekian, yang dimana berdasarkan keterangan Dana Desa tahap 2 dipakai secara pribadi oleh  Yulli Suwito mantan PJ Desa Randau Limat Kecamatan Sungai Laur yang sekarang sudah dipindah tugaskan ke Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang (KAL-BAR) Kalimantan Barat, di kantor Kecamatan Sandai.

Mirisnya Anggaran DD Dana Desa tahap 3 ditutup untuk tahap 2 yang eronisnya anggaran tsb sudah ludes di kantong Yulli Suwito mantan PJ Desa Randau Limat, dan ini adanya dugaan indikasi kerja sama oknum lainnya yang ikut berperan serta di dalamnya, atas penyelewengan Dana Desa tahap 2 yang  dilakukan Oleh PJ Kepala Desa Randau Limat bersama Sekertaris, dan Bendahara Desa.

Saat ini tim media Alasannews.com sedang menggali informasi lebih lanjut, serta sudah mencoba lakukan konfirmasi ke Yulli Suwito mantan PJ Kades Desa Randau Limat, tentang  perihal dari laporan masyarakat, namun eronisnya, sebelum ijin untuk waktunya melontarkan pertanyaan melalui via WhatsApp messenger tim awak media langsung diblokir, begitupun dengan Bendahara Desa Makarius Anno ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler via WhatsApp messenger kompak memblokir nomor telepon team awak Media Alasannews.com, sehingga menimbulkan pertanyaan besar tim media alasannews.com dan juga masyarakat".

Kemudian tim Media Alasannews.com melakukan konfirmasi lebih lanjut ke tingkat kecamatan, yang mana Camat Sungai Laur Romanus Romawi, SE.M.Ap., " Belum bisa memastikan kebenarannya, serta masih bingung dan belum bisa memberikan kebijakan, sebab harus croscek terlebih dahulu takutnya informasi tidak benar", Tutur Romanus Romawi melalui via WhatsApp.

Lebih lanjut,  Romanus Romawi mengarahkan langsung saja menghubungi Kadesnya, 

Adapun tambahan Markus selaku Camat Sandai setelah dikonfirmasi melalui via WhatsApp messenger menyarankan, " Terkait Perihal ini diminta kepada Kepala Desa Randau Limat terpilih Kecamatan Sungai Laur yang baru saja dilantik kemarin, agar dapat menjalin komunikasi yang lebih lanjut terkait tindakan kasus tersebut kepada Yulli Suwito selaku mantan PJ Desa Randau Limat kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang, untuk segera menyelesaikan laporannya, selebihnya silahkan lanjut, dikarnakan bukan ranahnya kami, dan kebetulan Yulli Suwito tidak masuk kerja pada hari ini", Ucap Markus ada tim media Alasannews.com.

Tim media Alasannews.com akan melakukan konfirmasi lebih lanjut dan seperti yang diharapkan masyarakat agar perihal ini untuk ditindak lanjuti oleh APH (Aparat Penegak Hukum) dan instansi terkait, maupun itu Pemdes Kabupaten Ketapang Ketapang dan inspektorat, dengan memberikan sanksi hukuman sesuai pasal dan UU yang berlaku, menggenang jarang sekali terdengar adanya temuan di Desa, serta pada saat tim Media ingin melakukan konfirmasi silahturahmi ke inspektorat kepala Dinas serta yang membidangi selalu tidak berada di tempat, begitupun Kepala Dinas Pemdes Kabupaten Ketapang selalu saja mengelak, sulit untuk ditemui, dan banyak alasan, serta terkesan alergi terhadap wartawan juga menimbulkan pertanyaan publik, pungkasnya.

Oleh : Teguh
Editor/Gugun 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update