Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gubernur Sulawesi Tengah H. LRusdy Mastura,Diwakili Karo Hukum Adiman ,SH,M.Si,Membuka Kegiatan Eksplore Kekayaan Intlektual

3/05/2024 | 11:28 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-05T04:28:29Z

Sulteng , Alasannews.com - Gubernur Sulawesi Tengah H. LRusdy Mastura,Diwakili Karo Hukum Adiman ,SH,M.Si,Membuka Kegiatan Eksplore Kekayaan Intlektual,
Sulawesi Tengah Tahun 2024 Yang Dilaksanakan Kementrian Hukum dan HAM Melalui Kanwil Hukum Dan HAM Sulawesi Tengah , Bertempat Di Hotel Best Westren ,Selasa (5 Maret 2024).

Kegiatan Itu dihadiri Pejabat Fungsional dari Kementrian Hukum dan HAM sekaligus bertindak Sebagai Pemateri, Kanwil Hukum dan HAM serta seluruh jajaran , Bupati Banggai Ir. Amirudin Tamoreka, MM. Jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota Seprovinsi Sulawesi Tengah.

Pada Kesempatan Itu Dalam Sambutan Gubernur H.Rusdy Mastura  Yang dibacakan Karo Hukum Adiman , SH , M.Si.,Menyampaikan Apresiasi dan Dukungan Atas Inisiasi dan Dorongan Kementrian Hukum dan HAM Kepada Hak Intlektual baik Pribadi dan Komunal di Daftarkan untuk Mendapat pengakuan dan Sertifikat Hak Intlektual terdaptar yang dilakukan Kementrian Hukum dan HAM secara berjenjang.

Selanjutnya Dalam Sambutan Gubernur , Menyampaikan Apresiasi Kepada Bupati Banggai Ir. Amirudin Tamoreka,MM,Yang Didaulat sebagai Pemimpin Motivator didalam Pendaftaran Kekayaan Intlektual*
Dimana Bupati Banggai mimiliki Kebijakan Strategis agar seluruh Kekayaan Intlektual di Kabupaten Banggai baik Personal dan Komunal didaftarkan pada HAKI yang seluruh Biayanya ditanggung dari APBD hal ini merupakan perhatian dari pemimpin daerah.

Karena Bupati Banggai sadar dan yakin bahwa Hak atas Kekayaan intlektual kedepan akan mahal harganya dan bernilai ekonomis buat masyarakatnya kedepan.

Bupati Banggai Juga Banyak melakukan Inovasi dan terobosan yang membanggakan Melalui Program pelimpahan kewenangan kepada Camat sekaligus Pemberian Alokasi Anggaran Yang Fantastis Sebesar Rp. 5,2 M Setiap Tahun dan Juga memberikan Anggaran kepada Lurah sebesar 650 Juta untuk biaya Operasional Lurah agar lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat , Kebersihan Lingkungan"
Semoga hal hal yang baik yang dilakukan oleh Bupati Banggai dapat Menjadi sumber Inspirasi kepada semua kita dan kepada Bupati /Walikota Lainnya baik di Sulawesi Tengah maupun secara Nasional.
Diakhir Sambutan Gubernur Yang dibacakan Karo Hukum,Membuka Secara Resmi Kegiatan Eksplore Kekayaan Intlektual Sulawesi Tengah Tahun 2024 Secara Resmi.

Red : Gugun


Sumber : Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update