Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Membuka Sosialisasi Penyusunan Dan Penginputan Pokir DPRD Tahun 2025 Melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah,Berikut Pesan Sekprov Sulteng

3/04/2024 | 15:55 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-04T08:57:12Z

Alasannews.com - Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dra.Novalina,MM menghadiri sekaligus membuka secara resmi Sosialisasi Penyusunan Dan Penginputan Pokir DPRD Tahun 2025 Melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) bertempat dihotel swiss bell.senin,(4/3/24).


Pada kesempatan itu sekprov Novalina dalam sambutannya mengatakan pokok-pokok pikiran (POKIR) DPRD merupakan dokumen penting dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah.  Dan proses penginputan pokok-pokok pikiran (POKIR), akan melalui aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) akan sangat membantu pemerintah daerah dalam melakukan validasi dan verifikasi terkait usulan pokir sesuai lokasi yang ditunjuk. Dan namun saat ini dalam implementasinya masih terdapat beberapa hambatan dan kelemahan yang kita alami bersama dalam penyusunan dokumen Pokok-pokok pikiran (pokir) ke dalam RKPD,


“sehingga kegiatan yang dilaksanakan hari ini saya pandang sangat tepat untuk memberikan ilustrasi dan simulasi terkait penyusunan dan penginputan pokir DPRD tahun 2025 melalui aplikasi SIPD, supaya pekerjaan kita menjadi lebih akuntabel dan transparan”.ujarnya.


Ia pun berharap kita dapat melakukan diskusi yang mendalam agar persepsi dan tindakan kita betul-betul fokus dan terarah dalam rangka menyempurnakan tahapan perencanaan pembangunan, yang diantaranya ialah melakukan sinkronisasi pokir dan kamus usulan.dan dapat kita ikuti dengan tekad dan kesungguhan untuk menjadikannya sebagai momentum belajar untuk menyerap ilmu dan informasi guna meningkatkan kinerja kita secara profesional.

“semoga penyusunan pokir DPRD tahun anggaran 2025 dapat selesai tepat waktu dan segala permasalahan yang mencuat seperti usulan-usulan yang salah kamar dan tidak sesuai dengan kewenangan dan tugas serta fungsi perangkat daerah pengampu tidak lagi terjadi. 
dengan begitu, saya yakin visi-misi pemerintah daerah yakni, “gerak cepat menuju Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju” dapat terwujud.

Sementara pada kesempatan itu Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat Dewan Provinsi Sulteng Joyce Sagita Novyanti, SE, MM selaku ketua panitia menyampaikan adanya pemberlakuaan surat keputusan (SK) sekretaris DPRD nomor 165/478/SEK.DPRD.akan menindaklanjuti maksud dan tujuan diselenggarahkannya sosialisasi ini sebagai mekanisme dalam pengimputan pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2025 melalui aplikasi SIPD. 

“semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikaan manfaat buat kita semua dan bisa saling mengingkatkan satu sama lain,"pungkasnya.

Turut hadir dalam sosialisasi kepala inspektorat Muh.Salim,MM, Kasubag program DPRD kabupaten/kota,para peserta operator pengimputan DPRD Kabupaten/kota.

Redaksi 
Biro Administrasi Pimpinan



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update