Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Solusi Gas LPG 3 Kg Tepat Sasaran, Jangan Ada Yang Main-main Masalah Penyalurannya

6/05/2024 | 09:45 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-05T02:45:21Z

 


TOLITOLI, ALASANnews- Bupati Tolitoli Hi.Amran Hi.Yahya pada hari ini Senin, 3 Juni 2024 hadiri dua agenda pembahasan/penyelesaian permasalahan kelangkaan gas LPG 3 Kg di Kabupaten Tolitoli Yaitu melalui dialog interaktif di LPP RRI Tolitoli dan di lanjutkan Rapat di Aula Kantor Bupati Tolitoli.


Seusai diolog interaktif Bupati Tolitoli Hi. Amran Hi. Yahya didamping Sekretaris Daerah Moh. Asrul Bantilan,S.Sos dan Ketua Komisi B DPRD Jumsar Djuni memimpin Rapat  Dalam rangka mengantisipasi kenaikan harga, ketersediaan Bahan Bakar Minyak Subsidi (BBM) dan Gas LPG 3 Kg menjelang Hari Raya Idul Adha 1445M/2024 di Aula Kantor Bupati Tolitoli pada hari  (Senin, 03-06/2024). 


Pada rapat tersebut Pemerintah Daerah mengundang para Agen dan Pangkalan  gas LPG.


Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah akan terus mencari solusi dan bertindak tegas terhadap agen atau pangkalan yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan, jangan ada pembiaran-pembiaran yang terjadi di Kabupaten Tolitoli yang sama-sama kita cintai ini, Bupati bersama tim pengawasan bertanggung jawab penuh dalam mengawasi penyaluran gas LPG 3 Kg agar tepat sasaran," kata Bupati Tolitoli.


Sementara itu Sekretaris Daerah Asrul Bantilan,S,Sos pada rapat tersebut mengatakan," Tentang apa permasalahan dan penyebab sehingga susah mendapatkan gas LPG 3 Kg di daerah kita, apakah karena kekurangan kuota setiap pangkalan atau karena yang mendapatkan adalah orang-orang yang tidak berhak/tidak seharusnya. Ada empat kriteria orang yang berhak mendapatkan gas LPG 3 Kg sesuai peraturan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yaitu, Rumah Tangga Pra Sejahtera/Kurang Mampu, UMKM, Nelayan dan Petani.

Per 1 Januari 2024 pembelian gas LPG 3 Kg wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP)," ungkap Sekda.


Hadir dalam rapat tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perdagangan dan Pengolahan Pasar, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Perindustrian, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja,Kepala Satuan Intelkam Polres Tolitoli, Kepala Satuan Reskrim Polres, Kepala Bagian Operasi Polres Tolitoli, Kanit II Satuan Intelkam Polres Tolitoli, Pasi Intel Kodim 1305 Buol Tolitoli, Pasi OPS Unit Intel Lanal Tolitoli, UR Komsus Intel Lanal Tolitoli, UR Idik Denpomal Lanal Tolitoli, Anggota Satuan Intelkam Polres Tolitoli, Kepala Bidang Penanganan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Bidang Penerapan dan Penegakan Perda dan Perkada Pada Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan, Kepala Seksi Penanganan dan Pelanggaran Perda dan Perkada pada Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab. Tolitoli, Kepala Terminal BBM Lalos, Agen Meta Indah,Agen uno Gas dan seluruh pemilik pangkalan SE kecamatan Baolan..** WHY **

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update