Alasannews.com || Siak, Riau – Konflik internal pemerintahan desa Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, menjadi sorotan setelah dugaan tindakan intimidasi oleh Kepala Kampung Abdul Minan Putra terhadap RT 01 Seregar mencuat. Insiden yang terjadi pada Jumat (13/12/2024) ini bermula dari pertanyaan RT 01 terkait penyaluran dana kelompok tani yang dianggap tidak sesuai dengan peruntukannya.
Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi ketika Seregar menghadiri musyawarah terkait program bantuan ketahanan pangan. Saat mendatangi kantor desa untuk mediasi, ia mengaku mendapat perlakuan kasar dari kepala kampung, termasuk ancaman fisik berupa percobaan pemukulan.
"Saya mempertanyakan dana kelompok tani yang tidak sesuai. Bukannya berdiskusi, kepala kampung malah melayangkan pukulan hingga mengejar saya ke halaman kantor," ungkap Seregar saat diwawancarai tim media. Beruntung, insiden tersebut dilerai warga sekitar.
Kelompok tani di Kampung Tumang menyebut adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran dana bantuan. Hasan Nul Harifin, Ketua Kelompok Tani Palawija, mengungkapkan bahwa dana yang seharusnya diterima sebesar Rp11 juta per kelompok hanya disalurkan sekitar Rp6 juta.
"Dana ini untuk kebutuhan pupuk, bibit, dan obat-obatan. Dengan jumlah yang tidak sesuai, kami kesulitan memenuhi kebutuhan pertanian," jelas Hasan. Ia juga mengapresiasi keberanian RT 01 dalam memperjuangkan hak kelompok tani.
Tindakan intimidasi dan dugaan penyelewengan ini menuai kecaman dari masyarakat setempat. "Sebagai pemimpin, kepala kampung seharusnya memberi contoh baik, bukan bertindak arogan," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, tim media berupaya menghubungi Abdul Minan Putra untuk mendapatkan klarifikasi, namun nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif. Upaya mendatangi kantor desa juga tidak membuahkan hasil karena kepala kampung tidak berada di tempat.
RT 01 bersama kelompok tani mendesak Dinas Pertanian Kabupaten Siak, Provinsi Riau, serta aparat hukum untuk mengusut dugaan penyelewengan dana tersebut. Mereka juga berharap tindakan intimidasi ini mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
"Kami hanya ingin keadilan dan transparansi. Dana kelompok tani ini untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk disalahgunakan," tegas Hasan.
Hingga berita ini diturunkan, kasus ini masih menjadi perhatian publik. Warga Kampung Tumang berharap pemerintah dan aparat segera mengambil tindakan agar situasi tidak semakin memanas.
Jurnalis: Indrasyarial, S.
Editor/Gugun




