Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aktivitas PETI Marak di Dusun Tutup Desa Sungai Besar, Kapuas Hulu: Warga Resah, Penegakan Hukum Dipertanyakan!

| 17:39 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-27T10:39:35Z

Aktivitas PETI Marak di Dusun Tutup Desa Sungai Besar, Kapuas Hulu: Warga Resah, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Aktivitas PETI Marak di Dusun Tutup Desa Sungai Besar, Kapuas Hulu: Warga Resah, Penegakan Hukum Dipertanyakan

ALASANNEWS.COM || Kapuas Hulu – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Tutup, Desa Sungai Besar, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, kembali marak. Lokasi penambangan ilegal ini dilaporkan tidak jauh dari permukiman warga, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat. Warga menduga adanya pembiaran oleh pihak tertentu yang bermain mata dengan para pelaku PETI.

Menurut hasil investigasi di lapangan, aktivitas PETI terpantau berlangsung masif, dengan belasan set alat berat beroperasi di area tersebut. Beberapa set bahkan terlihat berada di dekat jalan utama yang dilalui warga. Dampak lingkungan akibat penambangan ilegal ini juga semakin mengkhawatirkan, dengan kerusakan lahan yang dinilai parah oleh warga sekitar.

Salah seorang warga, yang meminta namanya dirahasiakan, menyampaikan kekhawatirannya atas rusaknya lahan di sekitar desa. “Kami takut lahan kami hancur dan punah. Lingkungan ini rusak, dan tidak ada yang peduli. Kami hanya bisa berharap ada tindakan nyata,” ungkapnya.

Aktivitas PETI bertentangan dengan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang telah diubah melalui UU Nomor 3 Tahun 2020. Dalam aturan tersebut, setiap aktivitas penambangan wajib memiliki izin, seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Pelaku PETI yang tidak memiliki izin juga mengabaikan kewajiban-kewajiban yang seharusnya dipenuhi, termasuk program pemberdayaan masyarakat dan kewajiban pajak kepada negara.

Masyarakat mendesak Kapolda Kalimantan Barat untuk segera menurunkan tim guna menindak tegas aktivitas PETI di Dusun Tutup. Mereka juga mempertanyakan peran aparat penegak hukum di wilayah tersebut, khususnya Polsek Bunut Hulu, yang dinilai belum efektif dalam menghentikan aktivitas ilegal ini.

“PETI ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengabaikan hukum negara. Kami meminta Kapolda Kalbar segera turun tangan. Jika terus dibiarkan, kami khawatir dampaknya akan semakin buruk bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat,” tambah warga lainnya.

Penindakan PETI seringkali menghadapi berbagai tantangan, termasuk keterbatasan sumber daya, dugaan keterlibatan oknum, hingga sulitnya memberantas aktivitas yang sudah terorganisasi. Namun, pemerintah dan aparat hukum diharapkan dapat mengambil langkah serius untuk menuntaskan permasalahan ini demi melindungi hak masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Masyarakat Desa Sungai Besar menunggu tindakan nyata dari aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas PETI di Dusun Tutup. Keberlanjutan lingkungan hidup dan ketaatan terhadap hukum menjadi prioritas yang harus segera diwujudkan.

Redaksi: Tim Investigasi

×
Berita Terbaru Update