Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dilema : Carut Marut Management Perusahaan Kebun Kelapa Sawit PT.MBK Kembali Disoroti, Harap Diaudit!

| 17:24 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-14T10:24:04Z

Alasannews.com||KETAPANG - Sempat terjadinya insiden pemecatan kepada Erlangga serta Putra selaku Asisten di management perusahaan kebun kelapa sawit PT.MBK (Mulia Bhakti Kahuripan)-MILL Kenaya beberapa tahun sebelumnya, dan pemberhentian manager Pabrik secara tidak hormat keluar dari perusahaan MBK, akibat hirup pikuk permasalahan yang terjadi di perusahaan tersebut, manager Pabrik juga terpaksa dipecat diakibatkan sudah berbohong dan kabur lewat jalan belakang, dengan alibi kepada tim media alasan rapat yg sudah ditunggu dari siang hingga smpai jam 18:30 tak kunjung keluar, namun setelah dikroscek ke dalam tiada satupun kariawan yang ada lagi di dalam kantor PT.MBk.

Kini PT.MBK kembali dipertanyakan, terkait penyerobotan Lakau/persawahan, lahan perkebunan warga dengan batas wilayah, hingga di perkampungan/Desa Lanjut Mekar Sari, mirisnya mengapa bisa masuk di dalam (HGU)-nya Hak Guna Usaha PT.MBK, namun selama ini tiadanya tindakan tegas oleh APH (Aparat Penegak Hukum) dan instansi terkait, baik Muspika, Muspida Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat (KAL-BAR).

Sejumlah Media diantaranya Amunisinews.co.id dan media lainnya, dari berita sebelumnya sudah sempat viral, serta ada pro dan kontra dari pihak perusahaan MBK yang berdalih tidak seperti yang dilihat di lapangan, serta sudah ada salah satu anggota dari perwakilan DPRD Ketapang yang sempat datang ke perusahaan, namun tidak sedikitpun menyelesaikan masalah, dan salain itu juga ada instansi kepemerintahan dari Dinas Perkebunan, dan bukan malah menyelesaikan persoalan di sana malah sebaliknya.

Dengan perihal tersebut, tidak sekedar masyarakat Desa Lanjut Mekar Sari saja yang merasakan dampak dari masuknya investor, salah satu diantaranya di management perusahaan kebun kelapa sawit PT.MBK hingga pabriknya dari limbah sawit sudah menebar ke aliran anak sungai yang mengalir di sejumlah perdesaan, yang dimana Desa-desa yang masuk di dalam HGU-nya perusahaan, sehingga mandipun di Sungai mengakibatkan gatal-gatal, air yang semula bersih dan jernih kini butak, jangankan untuk mandi mencucipun enggan sudi, ikan-ikan yang dulunya dengan mudah didapat dan dipancing kini sudah sangat sulit didapatkan, pencemaran lingkungan, baunya limbah pabrik, sumber air bersih sulit didapatkan, belum lagi permasalahan koperasi di perdesaan tak kunjung usai, dan lain sebagainya.

Sudah puluhan tahun PT.MBK berdiri, 35% persen saja yang dapat dirasakan masyarakat setempat, salah satunya lapangan pekerjaan, itupun hanya sebagian kecil saja hak masyarakat yang dijamin kesejahteraannya, selain itu mitra tanam plasma 70/30 persen yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat, dan pertanyaannya 70% pembagian yang larinya ke management perusahaan bukalah semata-mata untuk wa ga yang mendapatkan haknya, namun malah sebaliknya, yang ironisnya penumpukan hutang yang harus dibayarkan ketua Kelompok tani LBK (Laur Bhakti Kahuripan) sebagai mitra perusahaan yang dipimpin oleh seorang laki-laki yang bernama Mery tidak ada kejelasan dan transparan kepada anggota koperasi hingga sampainya hari ini, sehingga membengkak hutang hingga miliyaran rupiah dari pajak dan lain sebagainya yang tidak pernah di ketahui oleh pihak anggota koperasi kelompok tani selama ini, yang bertahun-tahun Mery hampir jarang sekali tidak berada di tempat, yang sebagai ketua umum koperasi LBK (Laur Bhakti Kahuripan) yang merupakan satu-satunya koperasi perusahaan, yang seharusnya dibentuk lagi koperasi.

Selain tiadanya keterbukaan kepada publik, management perusahaan serta ketua koperasi dari pertama tidak pernah melakukan pertemuan baik rapat bersama-sama masyarakat selama ini, entah itu dari tingkat Desa maupun Kecamatan, yang seperti tidak dianggap oleh pihak perusahaan baik Ketua Koperasi (LBK), yang tidak menutup kemungkinan, adanya indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, mengenai plasma yang tak sebanding dengan apa yang didapatkan oleh masyarakat maupun dengan pola kemitraan 70/30 persen, yang eronisnya menimbulkan pertanyaan besar terutama oleh anggota koperasi, mengapa warga menumpuk hutang begitu besar hingga miliyaran rupiah, baru-baru ini terungkap, dan apa yang mereka dapatkan atas kejaliman pihak management perusahaan?

Hal ini berdasarkan pantauan kacamata tim media investigasi di lapangan baru-baru ini, dan masih banyak lagi yang belum disebutkan satu persatu, dan hal ini juga berdasarkan fakta dan juga keterangan dari masyarakat dan informasi lainnya.

Setelah berita ini diterbitkan tim media dari Alasannews.com akan terus menggali serta akan melengkapi dari data-data yang ada sampai semua data-data tersebut akan diserahkan kepada APH Instansi Terkait.

Adapun tambahan lainnya terkait lahan konservasi yang tidak pernah ada dan tidak diketahui masyarakat dimana titik koordinatnya, Kuburan yang masuk dalam HGU Perusahaan, terkait baperjon, hingga CSR perusahaan, adapun yang dapat ditemui di kantor PT.Mbk yaitu Marius yang pada saat dikonfirmasi ia mengatakan bahwa semua keputusan dan hak jawab bukan tanahnya dan silahkan langsung ke Wawan manager Humas perusahaan.

Diharapkan kepada pemerintah pusat baik APH Instansi Terkait agar segera mengaudit perusahaan ini, dan ditindaklanjuti dengan harapan masyarakat agar perusahaan ini agar dibekukan dikarenakan sudah meresahkan warga, serta sudah banyaknya Melakukan pelanggaran, maka harapan masyarakat agar APH Instansi Terkait untuk segera menindak tegas pelaku sesuai pasal dan UU yang berlaku, pungkasnya.

Oleh : Teguh
Editor: Gugun
×
Berita Terbaru Update