Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Anwar Hafid: Jangan Takut Tagih Pajak, Ini Hak Kita!

| 09:55 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-06T02:55:57Z

 



ALASANnews Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama Wakil Gubernur, dr. Reny Lamadjido, menggelar pertemuan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulteng di ruang kerjanya pada Kamis (6/3/2025). Pertemuan ini membahas strategi optimalisasi penerimaan pajak daerah, terutama dari perusahaan yang beroperasi di Sulawesi Tengah.

Dalam diskusi tersebut, Anwar Hafid menyoroti kecilnya dana bagi hasil yang diterima Sulteng dibandingkan dengan provinsi lain. Ia mencontohkan Kalimantan Timur yang mampu menyerap pajak hingga Rp6 triliun, sementara Sulteng masih jauh tertinggal. Menurutnya, potensi pajak daerah belum dimanfaatkan secara maksimal, terutama dari pajak kendaraan perusahaan.

“Kita ini selalu kalah dengan alasan investasi. Seolah-olah kita tidak punya keberanian untuk menagih hak kita sendiri. Tapi kemarin Pak Prabowo sudah bilang, jangan takut. Investasi itu harus diatur lebih tegas agar benar-benar bermanfaat bagi daerah,” tegas Anwar.

BPKP: Ada Rp6-8 Miliar Pajak Daerah yang Belum Terealisasi

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BPKP Sulteng, Edy Suharto, mengungkapkan adanya potensi pajak daerah sebesar Rp6-8 miliar yang hingga kini belum terealisasi. Beberapa di antaranya adalah pajak air permukaan senilai Rp2 miliar dan pajak alat berat sebesar Rp685 juta.

Edy juga menyoroti rendahnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta lemahnya sistem penghitungan potensi pajak. Selain itu, evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menunjukkan bahwa dari 10 BUMD yang ada di Sulteng, hanya tiga yang masih aktif, yakni dua di Palu dan satu di Banggai. Namun, kontribusi ketiganya terhadap perekonomian daerah dinilai masih minim.

Sinergi Pemprov dan BPKP untuk Pajak yang Lebih Optimal

Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa pemerintah daerah harus lebih tegas dalam memastikan perusahaan membayar pajak sesuai ketentuan.

“Kita harus bersinergi dengan BPKP supaya pajak yang seharusnya masuk ke kas daerah benar-benar terealisasi. Tidak boleh ada celah bagi perusahaan untuk menghindari kewajibannya. Ini bukan cuma soal pemasukan daerah, tapi juga keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain pajak, BPKP juga mencatat sejumlah tantangan lain dalam pengelolaan investasi di Sulteng. Di Kabupaten Morowali, misalnya, tercatat sekitar 102 ribu tenaga kerja lokal dan 19 ribu tenaga kerja asing. Meski tingkat pengangguran terbuka terus menurun, hambatan investasi masih terjadi, terutama dalam perizinan, keterbatasan SDM pelayanan, serta kurangnya pemahaman pelaku usaha terhadap sistem Online Single Submission (OSS).

Regulasi CSR Belum Jelas, BPKP Dorong Tata Kelola yang Lebih Baik

BPKP juga menyoroti belum adanya regulasi yang jelas mengenai penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) ke sektor UMKM. Kurangnya analisis kebutuhan serta basis data yang konkret menjadi kendala utama dalam pemanfaatan dana CSR secara efektif.

Untuk mengatasi permasalahan ini, BPKP merekomendasikan agar pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan Bappenas, memperbaiki tata kelola BUMD, serta menyusun kebijakan berbasis riset dan kebutuhan masyarakat.

Dengan komitmen bersama antara Pemprov Sulteng dan BPKP, diharapkan penerimaan pajak daerah bisa meningkat signifikan. Anwar Hafid menegaskan bahwa pemanfaatan anggaran harus benar-benar menguntungkan rakyat.

“Setiap rupiah yang masuk ke kas daerah harus memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat. Jangan takut menagih pajak, ini hak kita!” pungkasnya.@gus

×
Berita Terbaru Update