Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejari Tolitoli Dalami Proyek Gedung Pasar Rakyat Yang Dikerjakan PT. Mega Mandiri Makmur di Galumpang kecamatan Dako-Pemean

| 07:14 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-08T00:14:31Z

 


Alasannews.com || Tolitoli Sulawesi Tengah – Menjadi hangat akhir- akhir ini pembicaraan ditengah-tengah masyarakat Tolitoli dengan dipangilnya beberapa pejabat di Dinas Perdagangan kabupaten Tolitoli oleh Kejaksaan Negeri Tolitoli terkait diduga belum rampungnya pembangunan pasar rakyat di desa Galumpang yang dikerjakan Oleh PT. Mega Mandiri Makmur.   


Saat dikonfirmasi awak media dikantornya pada hari Jum'at (07/03/2025) kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli Dr. Albertinus P. Napitupulu, SH., MH membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil beberapa pejabat dari kantor Dinas Perdagangan kabupaten Tolitoli terkait pekerjaan pembangunan pasar rakyat di desa Galumpang kecamatan Dako-Pemean kabupaten Tolitoli yang diduga belum rampung, yang dikerjakan oleh PT. Mega Mandiri Makmur ( ya,.. kami telah memanggil beberapa pejabat dari kantor Dinas Perdagangan kabupaten Tolitoli, untuk dimintai penjelasan terkait pembangunan pasar rakyat yang dikerjakan oleh PT. Mega Mandiri Makmur berlokasi di desa Galumpang.." ), bukan sekedar pejabat yang dari kantor Perdagangan Tolitoli saja yang kami surati untuk dimeminta penjelasan terkait masalah tersebut, namun juga kami menyurati pimpinan PT. Mega Mandiri Makmur, yakni Beni Chandra untuk dimintai penjelasannya, namun pimpinan PT. Mega Mandiri Makmur yang belum bisa hadir, dikarenakan sakit, ungkapnya. 


Ditanya oleh media ini soal diundang kembali, dan Beni Chandra mangkir lagi dari panggilan Kejari Tolitoli, apa langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Kejari Tolitoli terhadap Beni Chandra, Albertinus mengatakan bahwa pihaknya akan menjemput langsung Beni Chandra dan akan dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Tolitoli untuk dimintai penjelasannya terkait pekerjaan pembangunan pasar rakyat yang diduga belum rampung itu, ungkap Albert. 


Lanjutnya, Albertinus menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus ini secara serius, bahkan dalam waktu dekat ini pihaknya dan pihak-pihak terkait akan turun melihat dan memeriksa dilokasi pembangunan pasar rakyat yang diduga belum rampung itu, apabila ditemukan ada pelanggaran hukum, maka pihaknya akan terus memproses lebih serius lagi, jelas Kajari Tolitoli. 


Dari pantauan awak media dilapangan. kejaksaan Negeri Tolitoli dengan sangat serius mendalami kasus ini.@dion

×
Berita Terbaru Update