Alasannews.com – RIAU, PELALAWAN | Sabtu, 19 April 2025 — Menanggapi adanya informasi yang sempat beredar luas di media sosial, khususnya pada grup Info Riau Terkini, terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pelaku usaha oleh Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Pelalawan, Iptu Asbon Mairizal, S.Psi., pihak yang sempat memuat ulang pemberitaan tersebut akhirnya memberikan klarifikasi resmi dan menyatakan bahwa kabar tersebut adalah hoaks atau tidak benar.
Informasi yang sempat mencuat menyebutkan bahwa Iptu Asbon Mairizal diduga melakukan pemerasan senilai Rp100 juta dengan modus tangkap-lepas terhadap kendaraan pelaku usaha pada Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 06.00 WIB di kawasan Lintas Kemang, Pelalawan. Pelaku usaha tersebut disebut-sebut sempat digiring ke Mapolres Pelalawan untuk pemeriksaan.
Namun setelah ditelusuri, informasi tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan dinyatakan sebagai kabar bohong atau hoaks.
Salah satu jurnalis media online Borneonews24.com, Indrasyarial, S., mengakui bahwa dirinya sempat berniat menerbitkan kembali berita tersebut tanpa melakukan konfirmasi lebih lanjut. Dalam upaya mencari bahan publikasi, Indrasyarial sempat menghubungi seorang rekannya di Pelalawan bernama Silaen Adam untuk meminta rilisan berita terkait. Namun, permintaan tersebut dijawab singkat oleh Silaen dengan pernyataan, “Copy paste aja bang.”
Tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut, Indrasyarial kemudian menerbitkan berita tersebut secara daring. Tidak lama setelah berita dimuat, ia mendapat panggilan dari Iptu Asbon Mairizal untuk bertemu langsung guna menyelesaikan kesalahpahaman tersebut.
Pertemuan berlangsung di sebuah kedai kopi bernama CF Kuppa di Kota Kerinci, Pelalawan, pada dini hari. Dalam pertemuan itu, Indrasyarial menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Iptu Asbon Mairizal dan menyatakan bahwa berita yang sempat dimuatnya merupakan bentuk kekeliruan dalam proses jurnalistik.
“Atas nama pribadi dan media Borneonews24.com, saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pihak Polres Pelalawan, khususnya kepada Kanit Tipidter Iptu Asbon Mairizal, S.Psi. Pemberitaan yang sempat saya tayangkan tersebut tidak melalui konfirmasi dan merupakan kesalahpahaman,” ujar Indrasyarial dalam pernyataan tertulisnya pada Sabtu (19/04/2025).
Indrasyarial juga memastikan bahwa berita tersebut telah diturunkan dari portal media dan tidak lagi ditayangkan. Ia menegaskan, tidak ada unsur kesengajaan dalam memuat berita tersebut dan semuanya murni akibat kekeliruan prosedur jurnalistik.
“Alhamdulillah, beliau sudah memaafkan saya. Klarifikasi ini saya buat sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional,” tambahnya.
Dengan ini, media Borneonews24.com menegaskan bahwa dugaan pemerasan yang sempat diberitakan terhadap Iptu Asbon Mairizal adalah tidak benar dan merupakan berita bohong (hoaks). Redaksi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan atas beredarnya informasi tersebut.
Indrasyarial
Redaksi: Kalbar


