ALASANnews.com, Tolioli Sulawesi Tengah - Sekitar pukul 16.35 wita pada hari Minggu (08/06/2025) tepatnya di dusun lemba atas kelurahan Baru Kecamatan Baolan kabupaten Tolitoli Sulawesi Tengah, masyarakat kelurahan Nalu memberi laporan kepada Kapolsek Baolan IPTU Samir Muhammad, SH., MH bahwa ditempatnya (dusun Lemba) ada pasangan suami istri (pasturi) sedang bertengkar di rumah kos yang mereka tinggal. Merespon laporan masyarakat tersebut Kapolsek Baolan memerintahkan anggotanya bhabinkamtibmas Kelurahan Baru untuk segera merapat ke alamat yang dilaporkan masyarakat tersebut. Dengan segera bhabinkamtibmas Kelurahan Baru Briptu Rahmansyah langsung menuju alamat yang disampaikan komandannya.
Kapolsek Baolan IPTU Samir Muhammad ketika dimintai penjelasannya Mingu (08/06/2025) mengakatan kepada awak media bahwa pihaknya langsung memerintahkan anggota bhabinkamtibmas Kelurahan Balu untuk secepatnya menuju alamat dimana ada pasturi yang sedang dalam persoalan dan menyelesaikan persoalan berdasarkan laporan warga secara detail, Akurat dan kalau bisa diselesaikan ditempat "... Saya memerintahkan Briptu Rahmansyah bhabinkamtibmas Kelurahan Nalu segera menyelesaikan persoalan pasturi secara detil, akurat dan kalau bisa diselesaikan ditempat" jelas Samir.
Lanjutnya, sampai di alamat yang dilaporkan warga tersebut, benar adanya ada percekcokan pasturi sampai melibatkan fisik. Dan, alhamdulillah persoalan pasturi tersebut dapat diselesaikan ditempat kejadian, dan penyelesaian masalah pasturi akan terus kami pantau, kata Kapolsek Baolan
Briptu Rahmansyah bhabinkamtibmas Kelurahan Baru saat dimintai penjelvasan Minggu (08/06/2025) oleh media ini menyampaikan bahwa sesuai perintah atasan saya sebagai anggota yang ditugaskan kelurahan Baru segera menjalankan perintah pimpinan. Dan memang benar laporan warga tersebut di dusun lemba atas tepatnya di RW 08 kelurahan Nalu. Dan, pasturi itu iyalah Z dan Y yang memiliki 2 (dua) orang anak, anak yang satunya masih berumur 3(tiga) bulan, yang menempati salah satu kos-kosan di dusun Lemba, ungkapnya
Dari penyelesaian persoalan Briptu Rahmansyah mengatakan bahwa dirinya tidak melibatkan dirinya secara pribadi dalam menyelesaikan persoalan tersebut namun, melibatkan orang tua dari saudara Z dan RW 08 yang berada dialamat tersebut. Dari hasil penyelesaian persoalan ditempat kejadian disepakati oleh pasturi tersebut dengan berdamai berdamai, menyelesaikan persoalan tidak sampai melanjutkan kepada rena hukum, dan dari kesepakatan penyelesaian persoalan dibuat pernyataan secara tertulis oleh pasturi tersebut sebagai bukti untuk persoalan telah diselesaikan dan tidak akan melakukan persoalan yang sama lagi, ketua RW 08 dan orang tua Z menjadi saksi dalam pernyataan tertulis yang disepakati kedua pasangan suami istri tersebut, kata Rahmansyah.Respon Cepat Bhabinkantibmas Polsek Baolan Mengatasi Adu Fisik Pasangan Suami Istri Di Kelurahan Baru
Alasannews.com II Tolioli Sulawesi Tengah - Sekitar pukul 16.35 wita pada hari Minggu (08/06/2025) tepatnya di dusun lemba atas kelurahan Baru Kecamatan Baolan kabupaten Tolitoli Sulawesi Tengah, masyarakat kelurahan Nalu memberi laporan kepada Kapolsek Baolan IPTU Samir Muhammad, SH., MH bahwa ditempatnya (dusun Lemba) ada pasangan suami istri (pasturi) sedang bertengkar di rumah kos yang mereka tinggal. Merespon laporan masyarakat tersebut Kapolsek Baolan memerintahkan anggotanya bhabinkamtibmas Kelurahan Baru untuk segera merapat ke alamat yang dilaporkan masyarakat tersebut. Dengan segera bhabinkamtibmas Kelurahan Baru Briptu Rahmansyah langsung menuju alamat yang disampaikan komandannya.
Kapolsek Baolan IPTU Samir Muhammad ketika dimintai penjelasannya Mingu (08/06/2025) mengakatan kepada awak media bahwa pihaknya langsung memerintahkan anggota bhabinkamtibmas Kelurahan Balu untuk secepatnya menuju alamat dimana ada pasturi yang sedang dalam persoalan dan menyelesaikan persoalan berdasarkan laporan warga secara detail, Akurat dan kalau bisa diselesaikan ditempat "... Saya memerintahkan Briptu Rahmansyah bhabinkamtibmas Kelurahan Nalu segera menyelesaikan persoalan pasturi secara detil, akurat dan kalau bisa diselesaikan ditempat" jelas Samir.
Lanjutnya, sampai di alamat yang dilaporkan warga tersebut, benar adanya ada percekcokan pasturi sampai melibatkan fisik. Dan, alhamdulillah persoalan pasturi tersebut dapat diselesaikan ditempat kejadian, dan penyelesaian masalah pasturi akan terus kami pantau, kata Kapolsek Baolan
Briptu Rahmansyah bhabinkamtibmas Kelurahan Baru saat dimintai penjelvasan Minggu (08/06/2025) oleh media ini menyampaikan bahwa sesuai perintah atasan saya sebagai anggota yang ditugaskan kelurahan Baru segera menjalankan perintah pimpinan. Dan memang benar laporan warga tersebut di dusun lemba atas tepatnya di RW 08 kelurahan Nalu. Dan, pasturi itu iyalah Z dan Y yang memiliki 2 (dua) orang anak, anak yang satunya masih berumur 3(tiga) bulan, yang menempati salah satu kos-kosan di dusun Lemba, ungkapnya
Dari penyelesaian persoalan Briptu Rahmansyah mengatakan bahwa dirinya tidak melibatkan dirinya secara pribadi dalam menyelesaikan persoalan tersebut namun, melibatkan orang tua dari saudara Z dan RW 08 yang berada dialamat tersebut. Dari hasil penyelesaian persoalan ditempat kejadian disepakati oleh pasturi tersebut dengan berdamai berdamai, menyelesaikan persoalan tidak sampai melanjutkan kepada rena hukum, dan dari kesepakatan penyelesaian persoalan dibuat pernyataan secara tertulis oleh pasturi tersebut sebagai bukti untuk persoalan telah diselesaikan dan tidak akan melakukan persoalan yang sama lagi, ketua RW 08 dan orang tua Z menjadi saksi dalam pernyataan tertulis yang disepakati kedua pasangan suami istri tersebut, kata Rahmansyah.dion