Alasannews.com|Pontianak 10 Juli 2025|
Pangkalan TNI AU Supadio menggelar operasi gabungan Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi pada Jumat dini hari, 20 Juni 2025. Operasi yang berlangsung atas undangan resmi dari pihak TNI AU ini dilaksanakan bersama sejumlah instansi terkait, termasuk TNI, Polri, Satpol PP, dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak.
Operasi difokuskan pada beberapa tempat hiburan malam di wilayah Kota Pontianak. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan tertib serta melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran disiplin, ketertiban umum, dan keimigrasian.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menemukan satu orang Warga Negara Asing (WNA) asal India yang berada di salah satu tempat hiburan. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Imigrasi, yang bersangkutan diketahui telah memenuhi seluruh persyaratan keimigrasian dan memiliki izin tinggal yang sah.
Pemeriksaan terhadap WNA tersebut dilakukan sesuai prosedur. Dari hasil verifikasi dokumen, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.
Operasi gabungan berlangsung dengan tertib dan kondusif, serta menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di area yang rawan pelanggaran hukum.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menyampaikan kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala sebagai langkah preventif terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Pontianak.(*/Gun).


