Alasannews.com | Kubu Raya, Kalbar – Dugaan lemahnya penanganan kasus pencurian sepeda motor kembali menjadi sorotan publik. Di wilayah hukum Polsek Kubu, korban pencurian motor yang telah resmi melapor justru mendapati pelaku masih bebas berkeliaran, sementara barang bukti kendaraan telah diamankan pihak kepolisian. Peristiwa ini terjadi pada 26 September 2025 dan menimbulkan pertanyaan besar terkait keseriusan aparat dalam menegakkan hukum.
Korban, Syukur Bin Ramli, warga Dusun Indra Laya RT 004/000, Kelurahan Sandai, Kecamatan Sandai Kota, Kabupaten Ketapang, melaporkan kasus kehilangan sepeda motor miliknya pada 23 September 2025 ke Polsek Kubu Polres Kubu Raya. Dalam laporan polisi yang ditandatangani Bripka Sigit Haryanto, korban menerangkan bahwa sepeda motor Yamaha Grand Filano Hybrid Neo warna ungu muda miliknya hilang pada 21 September 2025 sekitar pukul 16.30 WIB di Lapangan Bola Desa Sepakat Baru.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan unit motor milik korban sebagai barang bukti. Namun, yang menimbulkan tanda tanya, terduga pelaku pencurian hingga kini belum ditahan maupun diamankan, meskipun identitasnya sudah diduga kuat.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada jajaran Polsek Kubu melalui pesan WhatsApp di nomor 081352317xxx tidak mendapat respons hingga berita ini diturunkan. Kondisi ini semakin memperkuat persepsi publik adanya ketidakseriusan aparat dalam menangani perkara yang masuk kategori tindak pidana pencurian.
Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat (LIMAS), Syafarahman, menegaskan bahwa penanganan kasus ini berpotensi menimbulkan preseden buruk.
“Tindak pidana pencurian wajib ditindak dengan tegas, baik pelaku maupun barang bukti harus diamankan. Apalagi nilai barang yang dicuri sudah jelas di atas Rp2,5 juta. Jika benar barang bukti motor sudah diamankan tetapi pelaku dibiarkan bebas, maka ini menimbulkan persepsi yang berbeda dan memunculkan sejuta pertanyaan di masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syafarahman menekankan pentingnya konsistensi aparat dalam mewujudkan komitmen Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Ia meminta Polsek Kubu segera bertindak mengamankan pelaku, demi mencegah kemungkinan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti lain.
“Ini bukan hanya soal satu unit motor, tetapi soal kepercayaan masyarakat kepada penegakan hukum. Jangan sampai publik menilai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius berbagai elemen masyarakat, yang berharap adanya langkah cepat dan transparan dari Polsek Kubu untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Tim liputan
Red/Tim*

