Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Niat Menagih Hutang, Nyawa Melayang

| 21:32 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-19T14:34:20Z

 


Alasan News, Palu – Hasbi (50), warga Jalan Hangtuah, Kecamatan Mantikolore, Kota Palu, harus meregang nyawa setelah ditikam secara sadis oleh seorang pria berinisial A alias Lan pada Sabtu malam (13/9) sekitar pukul 21.00 WITA.

Peristiwa tragis itu berawal dari perselisihan terkait hutang piutang. Menurut keterangan pihak kepolisian, cekcok mulut antara korban dan pelaku berlangsung cukup panjang sebelum akhirnya berujung maut.

Dalam adu mulut tersebut, pelaku secara tiba-tiba menghunus sebilah badik dan menikamkan ke perut Hasbi hingga tembus ke bagian belakang. Warga sekitar yang panik segera melarikan korban ke rumah sakit. Namun upaya medis tak mampu menyelamatkan nyawa Hasbi, yang dinyatakan meninggal dunia tidak lama setelah mendapat perawatan.

“Motif penikaman ini murni karena persoalan hutang. Dari hasil penyelidikan, korban menagih uang Rp160.000 yang dipinjam pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail Boby, kepada wartawan.

Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi. Namun kerja cepat Unit Reskrim Polresta Palu di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Erik berhasil meringkus Lan di Desa Ombo, Kecamatan Sirenja, tanpa perlawanan.

Polisi juga mengungkap bahwa Lan bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Sebelumnya, ia pernah terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pencurian. Hal itu semakin memperkuat catatan kriminalnya sebagai residivis.

“Pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas AKP Ismail.

Kabar duka ini menimbulkan keprihatinan mendalam di lingkungan tempat tinggal korban. Banyak tetangga menyebut Hasbi sebagai sosok ramah dan tidak pernah mencari masalah.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa persoalan hutang piutang sering kali memicu tindak kekerasan bila tidak diselesaikan dengan bijak. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar mengedepankan jalur mediasi atau penyelesaian hukum, alih-alih main hakim sendiri yang berujung fatal.gus



×
Berita Terbaru Update