Foto: ilustrasi google
Penulis : SULEMAN DJ.LATANTU
Buol, Alasanews com. Sejumlah rekanan yang melayangkan sanggahanya terkait pelaksanaan tender proyek di buol tahun 2025, mendesak Pokja UKPBJ agar segera melakukan evaluasi kembali dokumen persyaratan secara terbuka dan profesional sesuai dengan kapasitasnya serta dapat memberikan jawaban secara jujur terhadap item sanggahan yang dipertanyakan oleh setiap rekanan yang mengajukan sanggahan tersebut.
" Terus terang, kami minta agar Pokja harus berlaku jujur, adil dan tidak mencari pembenaran terhadap sejumlah item sanggahan yang dipermasalahkan" ujar sejumlah penyedia kepada media ini.
Jika jawaban Pokja atas sanggahan yang disampaikan itu tidak sesuai fakta atau tetap bertentangan dengan peraturan pengadaan barang dan jasa, maka mereka berkomitmen untuk tetap membawa permasalahan itu ke ranah hukum.
" Prinsipnya kalau memang dokumen persyaratan penyedia yang telah dimenangkan itu bertentangan maka tentu pokja tetap konsisten dalam melakukan proses evaluasi kembali secara terbuka" ujar mereka menambahkan
Seperti dilansir sebelumnya Tahapan awal pengumuman pemenang tender sejumlah paket proyek fisik di kabupaten Buol tahun 2025 yang dilakukan unit kerja pengadaan barang dan jasa UKPBJ Buol saat ini sejumlah penyedia yang merasa tidak puas dengan kinerja tim Pokja melayangkan sanggahanya. Karena terindikasi hasil evaluasi dokumen yang dilakukan Pokja dinilai ada yang tidak sesuai dengan peraturan pengadaan barang dan jasa yang pada gilirannya merugikan sejumlah penyedia dan sebaliknya justru menguntungkan pihak penyedia lainya.
Sanggahan itu dilayangkan tujuanya agar Pokja UPBJ Buol dapat melakukan evaluasi kembali terhadap tahapan proses pengadaan yang telah dilakukan sebelum finalisasi pengumuman pemenang yang sesungguhnya.
" Kami meminta agar Pokja dapat melakukan evaluasi kembali sesuai item sanggahan dari masing masing penyedia yang mengajukan sanggahan. Karena kami merasa dirugikan akibat kinerja Pokja" ujar sejumlah penyedia kepada media ini
Sementara PLT Kepala UKPBJ Buol Ricardo Sugiarto Ridwan, ST. MT mengatakan terkait permasalahan itu, pihaknya membuka ruang masa sanggah sesuai ketentuan yang berlaku terhadap pihak penyedia yang merasa tidak puas dengan proses evaluasi dokumen yang dilakukan Pokja.
" Tapi menurut Pokja, sebelumnya mereka sudah melakukan evaluasi dan klarifikasi terhadap dokumen dan sudah sesuai dengan dokumen pemilihan. Dan maaf pak, dokumen penawaran itu hanya Pokja yang tau. Jadi saya tidak tau menanggapi hal tersebut" kata Ricardo kepada media ini melalui Chat watshafnya
Selanjutnya terkait soal adanya dugaan kelebihan syarat kemampuan paket ( SKP ) oleh perusahaan penyedia yang dimenangkan, menurut Ricardo, pihak Pokja, sebelumnya telah mengecek melalui aplikasi SIKAP di menu pencarian SKP dan juga telah dilakukan klarifikasi langsung ke penyedia mengenai hal itu.
" Maaf pak, ini merupakan tugas Pokja untuk mengevaluasi dokumen yang masuk. Dan datail dokumen yang dimaksud saya tidak tau" tandas Ricardo


