Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Seruan ! Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah Terkait Tingginya Angka Kasus Keracunan MBG Bagi Siswa/Siswi Sekolah

| 06:48 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-24T23:48:29Z

 


Penulis: SULEMAN DJ. LATANTU

Palu  ALASANEWS Com Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah Livand Breemer menyeruhkan  dengan makin tingginya angka kasus keracunan makanan bergizi gratis (MBG) bagi siswa/siswa sekolah di sejumlah daerah di Indonesia, maka pemerintah perlu melakukan evaluasi guna menekan tingginya angka tersebut 


Ia  meminta agar Pemerintah serius menyikapi  kasus tersebut dengan melakukan beberapa langkah antisipati antara lain  : 


1. Hak atas kesehatan dan keselamatan siswa


Menurut Breemer Komnas HAM menilai peristiwa ini sebagai pelanggaran terhadap hak anak untuk mendapatkan makanan yang aman, sehat, dan layak, sebagaimana dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan.



2. Tanggung jawab negara/penyelenggara program


Dikatakan Program MBG adalah inisiatif pemerintah untuk mendukung gizi anak sekolah. Karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan standar keamanan pangan terpenuhi dari hulu ke hilir (pengadaan bahan, proses masak, distribusi).



3. Kewajiban investigasi


Menyikapi hal itu lanjut Bremer Komnas HAM mendorong aparat terkait (Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BPOM, hingga kepolisian bila perlu) melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan penyebab keracunan, agar kejadian serupa tidak terulang.


4. Pemulihan dan perlindungan korban


Siswa yang terdampak harus mendapatkan perawatan medis tanpa biaya dan pendampingan psikologis bila diperlukan.


Orang tua berhak mendapat penjelasan transparan tentang apa yang sebenarnya terjadi.




5. Rekomendasi kebijakan


Perlu pengawasan lebih ketat terhadap vendor/pihak ketiga penyedia makanan.


Standar higienitas, penyimpanan, distribusi, hingga uji sampel makanan harus dilakukan rutin.


Melibatkan partisipasi masyarakat, komite sekolah, dan orang tua untuk ikut mengawasi.


Jadi pernyataan Komnas HAM ini secara kelembagaan bernada  menghormati hak anak, menuntut tanggung jawab negara, serta mendorong langkah korektif dan preventif. ***

×
Berita Terbaru Update