Penulis: SULEMAN DJ. LATANTU
Palu ALASANEWS Com Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah Livand Breemer menyeruhkan dengan makin tingginya angka kasus keracunan makanan bergizi gratis (MBG) bagi siswa/siswa sekolah di sejumlah daerah di Indonesia, maka pemerintah perlu melakukan evaluasi guna menekan tingginya angka tersebut
Ia meminta agar Pemerintah serius menyikapi kasus tersebut dengan melakukan beberapa langkah antisipati antara lain :
1. Hak atas kesehatan dan keselamatan siswa
Menurut Breemer Komnas HAM menilai peristiwa ini sebagai pelanggaran terhadap hak anak untuk mendapatkan makanan yang aman, sehat, dan layak, sebagaimana dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
2. Tanggung jawab negara/penyelenggara program
Dikatakan Program MBG adalah inisiatif pemerintah untuk mendukung gizi anak sekolah. Karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan standar keamanan pangan terpenuhi dari hulu ke hilir (pengadaan bahan, proses masak, distribusi).
Menyikapi hal itu lanjut Bremer Komnas HAM mendorong aparat terkait (Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BPOM, hingga kepolisian bila perlu) melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan penyebab keracunan, agar kejadian serupa tidak terulang.
4. Pemulihan dan perlindungan korban
Siswa yang terdampak harus mendapatkan perawatan medis tanpa biaya dan pendampingan psikologis bila diperlukan.
Orang tua berhak mendapat penjelasan transparan tentang apa yang sebenarnya terjadi.
5. Rekomendasi kebijakan
Perlu pengawasan lebih ketat terhadap vendor/pihak ketiga penyedia makanan.
Standar higienitas, penyimpanan, distribusi, hingga uji sampel makanan harus dilakukan rutin.
Melibatkan partisipasi masyarakat, komite sekolah, dan orang tua untuk ikut mengawasi.
Jadi pernyataan Komnas HAM ini secara kelembagaan bernada menghormati hak anak, menuntut tanggung jawab negara, serta mendorong langkah korektif dan preventif. ***



