ALASANNEWS, (Tolitoli) : Kabar gembira datang bagi pengguna jalan di wilayah utara Sulawesi Tengah. Jalur transportasi Trans Sulawesi Tolitoli Silondou di ruas Bambuan, Desa Ogomatanang, Kecamatan Lampasio, yang selama ini menjadi "momok" karena kerap terendam banjir, kini sudah bisa dilewati dengan baik.
Bupati Tolitoli, H. Amran Yahya, menyampaikan rasa syukur atas perubahan signifikan pada jalur penghubung vital yang menjadi nadi perekonomian masyarakat Kabupaten Tolitoli dan Buol tersebut.
"Alhamdulillah, ruas jalan Bambuan di poros Trans Sulawesi Tolitoli-Silondou sudah bisa dilewati dengan baik, meskipun sebagai Bupati hingga saat ini tak pernah menerima laporan dari pihak BPJN Sultengterkait pekerjaan proyek ini" ujar Bupati Amran Yahya kepada Alasannews, Kamis (8/1/2026) lewat kontak WhatsApp
Amran menjelaskan bahwa selama ini ruas Bambuan dikenal sangat ekstrem karena jika curah hujan tinggi, air bisa merendam badan jalan selama berhari-hari. Kondisi ini sering kali memutus arus transportasi darat Palu-Tolitoli-Buol. Namun, berkat penanganan serius dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulteng, titik tersebut kini telah teraspal mulus, meski masih ada sisa pekerjaan yang akan dituntaskan pada tahun 2026 ini.
- Trans Sulawesi Bts Tolitoli Silondou di ruas Silondou dikerjakan PT Salsabila Praya Indotama kini sudah dapat dikewati dengan baik, tersisa 100 Meter akan diselesaikan tahun ini.(Tolitoli News).
Progres Pengerjaan dan Sanksi Denda
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.3 PJN Sulteng, M. Ari Subdra, S.T., M.T., memerinci bahwa penanganan di ruas Bambuan oleh kontraktor pelaksana PT Salsabila Praya Indotama memiliki target panjang 1,5 kilometer. Meskipun kontrak telah berakhir pada 31 Desember 2025, namun masih tersisa sekitar 100 meter yang harus diselesaikan.
"Khusus ruas Bambuan di kontrak penanganannya cuma 1,5 Km saja. Saat ini kurang 100 meter yang perlu diselesaikan oleh pihak kontraktor penyedia tetap bekerja, namun sesuai aturan keterlambatan itu, mereka dikenai denda," jelas Ari Subadra melalui pesan WhatsApp, Kamis (8/1/2026).
Sebelumnya, Kepala BPJN Sulteng, Bambang Razak, ST., MT., telah menegaskan kebijakan bahwa paket proyek yang belum tuntas di akhir tahun 2025 tetap diberikan kesempatan merampungkan pekerjaan melalui mekanisme masa denda. Hal ini dilakukan guna memastikan asas manfaat proyek bagi masyarakat tidak terhenti.
"PT Salsabila Praya Indotama masih dimaksimalkan sampai dengan 31 desember 2025. Sekiranya belum selesai akan diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan. Tapi sd
sudah bekerja dimasa denda. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh paket di bawah naungan BPJN Sulteng, termasuk proyek Inpres Jalan Daerah (IJD)," kata Bambang Razak ST, MT lewat pesan WhatsApp belum lama ini.
Proyek Preservasi Jalan Batas Tolitoli-Silondou ini merupakan pekerjaan lanjutan setelah BPJN Sulteng mengambil langkah tegas memutus kontrak pelaksana sebelumnya, PT Akas, yang dinilai wanprestasi.
Dengan terbangun dengan baik ruas Bambuan saat ini, diharapkan distribusi logistik dan mobilitas warga di dua kabupaten (Tolitoli dan Buol) tidak lagi terhambat oleh terendam banjir, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih stabil.***



