Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pembangunan GOR Indoor Satu Langkah Lagi 2026 : Harap Hindari Opini Publik Yang Tak Mendasar!

| 12:47 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-09T05:47:38Z

Alasannews.com | Ketapang - KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) untuk aparatur sipil negara (ASN), atau KOPRI (Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri) sebagai badan otonom perempuan di PMII yang fokus pada pemberdayaan kader perempuan, KORPRI berfungsi sebagai perekat ASN, sementara KOPRI PMII berjuang untuk kesetaraan gender, kepemimpinan perempuan, dan pengembangan intelektual kader perempuan.


Anggota: Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai BUMN, BUMD, dan anak perusahaannya, fungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa, pembinaan kompetensi, etika, serta kesejahteraan ASN.


Baru-baru ini publik dihebohkan terkait pembelaan pembangunan GOR Indoor Ketapang melalui komentar dari akun Instagram pribadi @riska.septyani tepat di kolom komentar unggahan KalbarKeras/Ketapang Keras.


Dari Pantauan kacamata tim media Alasannews.com meluruskan bahwa dari apa yang dijelaskan oleh Riska pada akunnya bukanlah termasuk suatu pembelaannya kepada pembangunan GOR Indoor melainkan meluruskan, serta menerangkan kepada publik bahwasanya pembangunan GOR Indoor ini dilakukan 3 kali tahapan setiap tahunnya, dan ini sudah 2 kali tahapan, tinggal satu langkah lagi selesai, di tahun 2026 ini.


Adapun dari pihak Kontraktor pelaksana menambahkan ketika dikonfirmasi Alasannews.com, adapun jika ada kekurangan, dari pihak Dinas terkait sudah ada penambahan waktu, dan addendum sampai dengan tanggal 15 Desember 2025 lalu, hingga kami sudah berupaya melakukan yang terbaik sebisa yang dapat kami kerjakan berdasarkan dan sesuai kontrak kerja, dan bagian yang sudah disyaratkan oleh PPK dan PPTK sudah kita jalankan, namun apapun kekurangannya di dalam pelaksanaan kegiatan kami maka itulah semampu yang dapat kami lakukan, jika kami selesaikan sampai finishing, pertanyaannya apakah mencapai target dari batas waktu yang ditentukan, apakah konsekuensinya bisa dipertanggungjawabkan, sedangkan pembangunan GOR Indoor 03 kali anggaran setiap tahunnya, dan ini baru tahap 2 sudah 02 kali dianggarkan, apakah harus kami pihak penyedia menuruti perintah dan perindividu hak seseorang dan kemauan publik yang menilai, serta apakah kami harus melanggar dari ketentuan dan apa yang sudah menjadi ketetapan pemerintah, apapun bentuknya kritikan yang membangun kami terima, serta memperbaiki kualitas mutu pekerjaan kami, dan sebagai masukan untuk kedepannya sebagai motivasi bukan tuntutan yang harus kami langgar, adapun harapan kepada lapisan element masyarakat Kabupaten Ketapang agar mendukung apapun infrastruktur pembangunan agar tetap berjalan dengan baik, agar Ketapang bisa berkembang lebih baik lagi kedepannya, selebihnya saya mengucapkan terima kasih atas saran dan kritik yang membangun, ujarnya.


Adapun hal ini berdasarkan keterangan dari sejumlah narasumber serta hasil konfirmasi dan investasi di lapangan, menyuarakan suatu kebenaran kepada publik bahwa pembangunan GOR Indoor dilakukan 03 kali anggaran setiap tahunnya dikarenakan agar pembangunan seutuhnya bisa rampung 100% tanpa hambatan apapun.


Sebab pembangunan GOR Indoor merupakan Proyek Strategis Pemerintah Kabupaten Ketapang yang membuka peluang bagi putra-putri terbaik daerah bisa mewujudkan tatanan di dalam bidang olahraga sebagai wujud generasi sehat, yang menjadi suatu kebanggaan daerah, serta bisa juga untuk pemasukan IKM daerah.


Maka oleh sebab itu Dispora Ketapang Dinas Pemuda dan Olahraga bersama Pemkab Ketapang sudah merancang serta mengembangkan Proyek Strategis ini dengan hati-hati melalui 03 kali tahapan, agar tidak terjadi suatu kesalahan seperti apa yang tidak kita inginkan ke depannya.


Di medsos dari sekian ribu komentar, menanggapi dari segala persoalan, hingga memberikan pendapat baik saran itu merupakan hal yang sah-sah saja, memberikan pengertian kepada publik, serta berbeda pandangan, pendapat itu hak masing-masing, dan biarkan publik yang menilai.


Selepas dari pada Opini Publik yang bersifat negatif dan tidak utuh, dengan merujuk pada pernyataan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Ketapang yang menyatakan bahwa pembangunan GOR Indoor dilakukan secara bertahap, seperti yang kita ketahui bahwa dari sebelum berdirinya pembangunan tsb sudah dijelaskan bahwa bangunan GOR indoor dilakukan 03 kali tahapan.


Selepas dari pada Opini publik baik tidak utuh, dan apapun itu, media sebagai kontrol sosial melalui kritikan yang membangun sebagai fungsi kontrol sosial penyeimbangan, mengawal keuangan negara agar tidak terjadinya unsur penyimpangan, selepas dari apakah sudah terkonfirmasi atau belum kepada dinas terkait itu dinilai kembali cara kerja dan secara profesional seorang jurnalis yang menerbitkan pemberitaan, dan selepas dari pada benar atau salah tinggal publik yang menilai, pungkasnya.(*/Teguh)

×
Berita Terbaru Update