Penulis Sultan
Buol, Alasanews com, PLT Sekda Moh Yamin Kabupaten Buol Moh Yamin Rahim SH MH melalui pengelola perusahaan pabrik sawit PT Palma telah melakukan koordinasi dan komunikasi terkait perbaikan jalan ruas Lamadong - Kali Kecamatan Momunu Kabupaten Buol.
Dan hasilnya, pengelola perusahaan langsung melakukan upaya perbaikan jalan ruas tersebut pekan lalu.
Menyusul melalui postingan aqun pribadi Facebooknya, Yamin menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada PT Palma karena sudah merealisasikan perbaikan jalan tersebut
" Terima Kasih PT. Palma karena sudah membenahi poros jalan yang rusak" ucap Yamin melalui postingan statusnya di Platform media sosial.
Hal itu juga diakui salah seorang pengelola PT Palma Marzuki alias Hi Uky. Namun menurutnya, biaya perbaikan jalan itu tidak menggunakan dana dari PT. Palma
"Jadi mohon diralat pak, dana yang dipakai bukan dari PT. Palma. Tapi dana pribadi saya dan Pak Mustari. Kalau mau tunggu dana PT Palma mungkin menunggu 3 bulan itupun kalau direspon" ucap Hi Uky melalui chat watshafnya.
Menanggapi pernyataan salah seorang pengelola PT Palma Lestari itu, salah seorang tokoh pemuda Buol di Palu berpendapat bahwa penggunaan dana pribadi itu adalah "tamparan keras" bagi Pemda Buol termasuk eleman lainya. Dan seharusnya hal itu jangan sampai terjadi karena perbaikan jalan itu adalah tanggung jawab Pemda kepada masyarakat secara umum
Sementara berdasarkan referensi yang diunggah dari laman geogle penggunaan dana pribadi oleh pengelola perusahaan sawit untuk perbaikan jalan umum dapat dipertimbangkan dalam beberapa konteks:
- *Tanggung Jawab Sosial*:
Perusahaan sawit memiliki tanggung jawab sosial untuk berkontribusi pada pembangunan masyarakat sekitar, termasuk memperbaiki infrastruktur jalan yang digunakan oleh karyawan dan masyarakat lokal.
- *Kepentingan Bisnis*:
Perbaikan jalan umum dapat meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi operasional perusahaan, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan keuntungan.
- *Hubungan dengan Masyarakat*:
Penggunaan dana pribadi untuk perbaikan jalan umum dapat meningkatkan hubungan antara perusahaan dan masyarakat lokal, serta meningkatkan reputasi perusahaan.
Namun, perlu diingat bahwa: Perusahaan sawit memiliki kewajiban untuk mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku, termasuk kewajiban membayar pajak dan kontribusi lainnya kepada negara.
- *Penggunaan Dana Perusahaan*:
Penggunaan dana perusahaan untuk perbaikan jalan umum harus sesuai dengan anggaran dan kebijakan perusahaan, serta harus transparan dan akuntabel.
*Pertimbangan:*
- *Apakah penggunaan dana pribadi tersebut sesuai dengan kebijakan perusahaan ?*
* *Apakah penggunaan dana pribadi tersebut telah disetujui oleh pihak berwenang?*
* *Apakah penggunaan dana pribadi tersebut dapat meningkatkan reputasi perusahaan dan hubungan dengan masyarakat?*
Dalam beberapa kasus, penggunaan dana pribadi oleh pengelola perusahaan sawit untuk perbaikan jalan umum dapat dianggap sebagai tindakan yang positif dan dapat meningkatkan hubungan dengan masyarakat.
Namun, perlu diingat bahwa transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam penggunaan dana tersebut ***


