Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Kota Palu Siap Fasilitasi Dialog Warga Poboya dan PT CPM

| 16:18 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-02T09:19:35Z

 


ALASANnews.com, PALU – Anggota DPRD Kota Palu, Alfian Chaniago menerima kedatangan sejumlah tokoh masyarakat Kelurahan Poboya di ruang utama Kantor DPRD Kota Palu, Rabu (18/2/2026) menjelang siang.

Pertemuan tersebut turut dihadiri beberapa anggota DPRD Kota Palu lainnya, di antaranya Rustia Tompo dan Haekal. Kedatangan warga Poboya untuk menyampaikan aspirasi serta sejumlah tuntutan terkait aktivitas pertambangan emas milik PT Citra Palu Minerals (CPM) di wilayah mereka.

Kepada awak media, Alfian menegaskan bahwa DPRD Kota Palu pada prinsipnya terbuka terhadap kritik dan aspirasi masyarakat, khususnya yang bersifat membangun.

“Pada prinsipnya kita di DPRD Kota Palu harus siap menerima semua kritikan. Kritikan itu pasti membangun dan semakin memperkuat kita. Apa yang disampaikan warga Poboya ini saya lihat memang dari hati nurani mereka, karena lokasi tambang emas milik PT Citra Palu Minerals berada di wilayah Kelurahan Poboya,” ujarnya.

Menurut Alfian, dengan adanya aktivitas pertambangan di wilayah tersebut, masyarakat sekitar semestinya turut merasakan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan.

“Harusnya warga di sana tidak perlu lagi seperti yang mereka katakan harus menyekop material dan lain sebagainya. Warga di sana harus sejahtera, khususnya warga Poboya dan warga Kota Palu pada umumnya,” tambahnya.

Ia juga menilai keberadaan tambang emas di tengah Kota Palu merupakan potensi besar yang perlu dikelola secara bijak demi kepentingan masyarakat luas.

Karena itu, DPRD Kota Palu mendorong adanya pertemuan bersama antara legislatif, Pemerintah Kota Palu, pihak perusahaan, serta para pemangku kepentingan terkait untuk mencari solusi terbaik.

“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Di sana ada pekerja tambang dan semua orang butuh penghidupan. Maka ini harus kita bicarakan bersama,” tegasnya.

Terkait sejumlah tuntutan warga, termasuk isu penciutan lahan, Alfian menilai persoalan tersebut perlu diatur secara transparan agar tidak merugikan masyarakat setempat.

Ia juga menyoroti penyaluran bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak perusahaan yang dinilai masih minim serta belum sepenuhnya diketahui oleh DPRD Kota Palu.

“Saya melihat laporan pemberian bantuan CSR itu masih sangat sedikit. Sementara bantuan CSR kepada pemerintah juga belum terlihat apa saja yang diberikan, apakah dalam bentuk bangunan atau bantuan mobil sampah dan berapa jumlahnya, itu yang belum kami ketahui,” jelasnya.

DPRD Kota Palu berharap setiap bentuk bantuan dari perusahaan dapat melibatkan lembaga legislatif agar dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

“Harusnya jika ada bantuan, tetap melibatkan DPRD Kota Palu supaya kami bisa menjelaskan kepada warga apa saja yang sudah diberikan, berapa nilainya dan dapat dipublikasikan,” pungkas Alfian.***

×
Berita Terbaru Update