Alasannews.com | Ketapang - Gusmani, S.E., S.M. adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi I dan juga pernah mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappeda) DPRD Ketapang.
Sebagai Ketua Komisi I, Bidang tugas yang beliau bawahi meliputi:Hukum dan Pemerintahan Ketertiban Umum dan Keamanan Kepegawaian dan Aparatur Daerah (termasuk tenaga PPPK) Pertanahan dan Aset Daerah Perizinan.
Gusmani yang berasal dari Fraksi Partai Golkar dan terpilih mewakili daerah pemilihan (Dapil) Ketapang 5 sebelumnya dan duduk terpilih kembali di dapil 6 periode 2024–2029 dan beliau terpilih mewakili Dapil Ketapang 6 (meliputi Kecamatan Kendawangan, Singkup, Manis Mata, dan Marau) sebagai Ketua komisi 01.
Beberapa waktu lalu dari tim media Alasannews.com berdasar hasil investigasi di lapangan serta dari beberapa keterangan narasumber di lapangan terkait aduan masyarakat, dimana Gang yang bertepatan disamping rumah kediamannya selama bertahun-tahun tidak pernah mendapatkan perhatian sedikitpun dari pemkab ketapang, serta DPRD Kabupaten ketapang.
Dimana jalan ini menjadi pusat lalu lalangnya masyarakat yang tepatnya menjadi jalur khusus yang sering dilalui sebagai jalan pintas warga, namun sudah bertahun-tahun, dan 3 kali diusulkan tidak pernah terealisasikan, dimana brapa kali ganti bupati dan dewan-dewan terpilih, nasib jalan di dalam gang masyarakat tidak terpenuhi, dan sampailah ke titik kesabaran masyarakat untuk mengambil inisiatif gotong royong bersama RT setempat di kelurahan Sampit dengan swadaya masyarakat, untuk menambal jalan yang berlobang.
Adapun gang yang dikerjakan warga kelurahan Sampit tepat disebelah rumah kediaman H.Gusmani yang selama ini tiada kepedulian baik inisiatif untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Dewan DPRD Dapil 01 Kabupaten Ketapang.
Melalui warga dan RT setempat adapun H.Gusmani selalu jarang berada di tempat, ketika adapun di rumah, pintu rumahnya sering kali tutup dan terkunci rapat, adapun jawabannya pernah ia katakan masalah itu tidak ada kaitannya ke ia, sebab tanggung jawabnya bukan di dapil 01, ujar Gusmani.
Meskipun begitu setidaknya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sudah kewajiban nya untuk menyampaikan kepada dewan Dapil 01 melalui pokok pikirannya sebagai wakil rakyat, dimana rakyat kemana lagi mereka meminta klau tidak kepada Bapak dan Ibu Dewan yang terhormat, yang seharusnya malu bahwa ia duduk dan apa yang ia miliki berasal dari keringat rakyat, gajih pun dari rakyat.
Mirisnya, seorang DPRD Kabupaten Ketapang dari fraksi partai Golkar dan sebagai ketua komisi 01, tidak mampu membantu 1 karung semen saja, sedangkan sudah dua kali periode, serta tiada inisiatif untuk menyampaikan gagasan masyarakat demi kepentingan bersama dan pertanyaannya, apakah Dewan seperti ini wajib dipertahankan serta diperjuangkan untuk ke depannya?
Setelah berita ini diterbitkan dari tim media Alasannews.com akan memantau perkembangan kinerja DPRD Kabupaten Ketapang, dan setelah ini akan mengkroscek ke lapangan, terutama di Dapil 05 dan Dapil 06, apa saja yang dibangun H.Gusmani selama 2 periode berjalan, sehingga sesibuk apakah yang ia maksut selama ia duduk sebagai dewan terpilih di dapil tsb, pungkasnya.
Oleh : Teguh
Editor : Gugun


