Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Tolitoli Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Langkah Strategis Perkuat PAD dan Percepat Pembangunan

| 15:44 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-13T10:23:48Z

 


TOLITOLI, Alasannews – Pemerintah Kabupaten Tolitoli bersama DPRD resmi menyepakati perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam lanjutan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tolitoli yang digelar pada Jumat (10/4/2026).

Rapat yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA itu dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Tolitoli, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolitoli, mulai dari para asisten, kepala badan, kepala dinas, kepala kantor hingga kepala bagian.

Persetujuan bersama terhadap Ranperda perubahan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat struktur pendapatan daerah melalui optimalisasi sektor pajak dan retribusi sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tolitoli menyatakan persetujuan terhadap perubahan regulasi tersebut. Perubahan dinilai penting untuk menyesuaikan kebijakan perpajakan daerah dengan perkembangan ekonomi, regulasi nasional, serta kebutuhan pembangunan yang terus berkembang.

Melalui perubahan Perda ini, pemerintah daerah diharapkan mampu memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mengoptimalkan berbagai potensi penerimaan daerah yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

Bupati Tolitoli menegaskan bahwa revisi regulasi tersebut bukan sekadar perubahan administratif, melainkan bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.

"Pajak dan retribusi adalah tulang punggung pembangunan. Dengan regulasi yang lebih adaptif, kita ingin memastikan pendapatan daerah meningkat dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat," tegas Bupati dalam rapat paripurna.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Tolitoli menekankan pentingnya implementasi kebijakan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Legislator berharap penerapan aturan baru tidak menjadi beban bagi masyarakat maupun pelaku usaha, tetapi justru mampu menciptakan iklim ekonomi yang lebih sehat dan mendorong pertumbuhan investasi di daerah.

Dengan disahkannya perubahan Perda tersebut, Pemerintah Kabupaten Tolitoli kini memiliki landasan hukum yang lebih kuat untuk mengoptimalkan penerimaan daerah. Kebijakan ini diharapkan menjadi salah satu instrumen penting dalam mempercepat pelaksanaan program pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Tolitoli.***

×
Berita Terbaru Update