PALU, ALASANNES – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menegaskan bahwa sembilan program unggulan "Berani Sulteng Nambaso" bukan sekadar janji politik, melainkan visi besar untuk menjawab harapan mendasar masyarakat. Dua pilar utamanya, yakni Berani Sehat dan Berani Cerdas, disebut sebagai pengejawantahan komitmen pemerintah dalam memenuhi hak dasar warga di sektor kesehatan dan pendidikan.
Menurut Anwar Hafid, kebijakan ini lahir dari empati terhadap beban ekonomi rakyat dan upaya menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945. "Ini bukan sekadar kebijakan teknis, tapi perwujudan kehadiran negara untuk menjamin hak-hak rakyatnya," tegas Anwar melalui pesan WhatsApp kepada Alasannews, Kamis (30/4/2026).
Loncatan UHC dan Transformasi Pelayanan
Anwar menjelaskan bahwa mewujudkan program Berani Sehat membutuhkan perjuangan panjang. Salah satu tonggak utamanya adalah keberhasilan Sulawesi Tengah mencapai status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
"Tidak semua provinsi di Indonesia mampu mencapai tahapan ini. Padahal, status UHC Prioritas adalah persyaratan utama agar program Berani Sehat bisa berlaku secara efektif dan dirasakan manfaatnya langsung oleh warga tanpa hambatan birokrasi yang rumit," ungkapnya
Gubernur juga menyoroti efisiensi pembiayaan. Berbeda dengan sistem iuran BPJS yang harus dibayar rutin meski warga dalam keadaan sehat, program Berani Sehat hadir menjamin warga yang tidak memiliki BPJS atau menunggak iuran. Hanya dengan alokasi sekitar Rp100 ribu per pasien saat membutuhkan layanan, pemerintah mampu memberikan jaminan pengobatan. Sistem ini diklaim lebih menjaga stabilitas keuangan daerah karena pembiayaan dilakukan berbasis penggunaan (saat rakyat sakit).
Menjawab Keraguan Legalitas dengan Pengalaman
Menanggapi kritik mengenai legalitas dan batasan kewenangan, mantan Bupati Morowali dua periode ini berbicara berdasarkan rekam jejak. Ia menegaskan bahwa program serupa telah ia jalankan selama sepuluh tahun di Morowali dan terbukti aman secara hukum.
"Selama sepuluh tahun di Morowali, alhamdulillah tidak ada masalah hukum. Kuncinya ada pada penataan kriteria penerima berdasarkan rekomendasi BPK, yaitu fokus pada bantuan untuk masyarakat tidak mampu dan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi," jelas Anwar.
Terkait program Berani Cerdas yang menyasar mahasiswa, Anwar Hafid terus melakukan inovasi distribusi. Jika pada tahun 2025 bantuan diberikan langsung kepada individu, maka mulai tahun 2026 pemerintah telah menggandeng 300 perguruan tinggi.
"Penyaluran beasiswa kini langsung ke kampus berdasarkan rekomendasi pihak kampus untuk meminimalisir celah evaluasi tahun sebelumnya," tambahnya.
Ia menegaskan bahwa pemberian beasiswa oleh pemerintah daerah adalah hal lumrah. "Ini bukan soal melampaui kewenangan pusat, tapi soal keberanian politik (political will) kepala daerah untuk mengalokasikan anggaran demi masa depan generasi muda. Karena ini sudah masuk dalam Perda RPJMD, maka wajib kami laksanakan dengan penuh tanggung jawab."
Pemerataan Pendidikan dan Bosda
Di level pendidikan menengah (SMA/SMK/SLB), Pemprov Sulteng memberikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) sebagai pendamping Bos Nasional. Tujuannya tegas: menghapuskan pungutan di sekolah negeri.
"Bahkan untuk siswa SMK, beban biaya prakerin (praktek kerja industri) hingga uji kompetensi yang selama ini memberatkan orang tua, kini sepenuhnya ditanggung pemerintah. Jika ada penyimpangan kecil di lapangan, akan terus kita benahi secara sistemik," tegasnya.
Menanggapi Kritik DPRD
Sebelumnya, gelombang kritik muncul dari kursi parlemen. Anggota DPRD Sulteng dari Fraksi PDIP, Suryanto, sempat meminta program ini dihentikan karena dianggap memiliki celah administratif dan hukum. Suryanto mempertanyakan apakah bantuan UKT bagi mahasiswa masuk kategori beasiswa atau bantuan sosial (bansos), mengingat adanya batasan kewenangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat di jenjang pendidikan tinggi.
Kritik tersebut juga menyoroti potensi ketimpangan antara mahasiswa dengan siswa sekolah swasta atau madrasah di pelosok yang dianggap belum tersentuh bantuan secara merata.
Menanggapi hal itu, Gubernur Anwar Hafid menyatakan keterbukaannya untuk berdialog. Ia menekankan bahwa setiap program besar pasti memerlukan evaluasi dan perbaikan tata kelola secara berkelanjutan.
"Kami siap berdiskusi secara terbuka dengan berbagai pihak untuk membedah program ini. Transparansi adalah kunci agar program ini tidak hanya populer, tapi juga akuntabel dan berkelanjutan demi kemajuan seluruh rakyat Sulawesi Tengah," pungkasnya.***


