Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Camat Laur Terindikasi Kongkalikong Tutupi Kasus Perselingkuhan Kades Merabu Jaya, Demi Suatu Kepentingan!?

| 23:05 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-20T16:05:44Z

Alasannews.com | Ketapang - Kamis, 13 Mei 2026 "Camat Sungai Laur Donatus mengirimkan Foto Dokumentasi Pembinaan terhadap Kepala Desa Merabu Jaya dan menerima dokumen pengaduan pihak istri lamanya", yang dimana dari bahasa tersebut adanya indikasi dugaan permainan kongkalikong antara Kades Merabu Jaya bersama Camat.




Dimana yang seharusnya istri kades yang masih dalam ikatan status perkawinan masih belum bercerai tidak bisa dikatakan Camat dengan sebutan pihak istri lamanya, dan sedangkan selingkuhan Herman Tono yang masih berstatus istri orang, bahwa dari PEMDes Ketapang serta pihak Capil menegaskan bahwa pernikahan tersebut tidak sah secara hukum pernikahan maupun itu secara keagamaan, adat istiadat sekalipun.


Dimana Camat mengatakan demikian artinya menyetujui atau mengiyakan, dan mendukung pernikahan haram yang dianggap tidak sah dimata hukum dan lain sebagainya tsb sah bagi pasangan mesum dan bagi siapa yang mendukung, dianggap suatu perzinahan alias kumpol kebo dan biadab tak lebih dari binatang.


Ketidak adilan camat terhadap pembinaan kades merupakan hanya suatu kedok yang ikut turut serta dalam aksi tindak pidana perselingkuhan, dan melakukan pembelaan terhadap Kades pasangan mesum yang diduga sudah ada permainan kongkalikong, dan adanya unsur kepentingan Camat yang harus dilakukan pengauditan serta tindakan tegas kepada Camat yang seperti ini dianggap juga tak layak dipertahankan, sebab sudah merusak kepercayaan publik dan memberikan dampak buruk di dalam suatu organisasi kePemerintahan Kabupaten Ketapang.


Adapun pernyataan Camat pada saat dikonfirmasi tim Media, bahwa pemanggilan terhadap Kades dilakukan pada tanggal 23 April 2026, yang artinya sudah 1 bulan lebih, namun mirisnya pada saat dikonfirmasi tim media dari Camat yang sudah mengirimkan dokumen laporan istri sah Kades yang katanya sudah di terima PMD Ketapang sudah jauh dari sebelumnya, namun setelah dikonfirmasi ke PMD bahwa dokumen laporan istri Kades baru saja disampaikan pada Rabu, tanggal 20 Mei 2026, dan baru saja disampaikan serta diproses pihak PMD Ketapang dan baru saja masuk ke inspektorat, belum disampaikan ke Bupati Ketapang.


Adapun dari pernyataan PMD dan pihak Capil mengabarkan bahwa akan ada pembatalan Kades, yang artinya sesuai harapan istrinya bahwa Kades Merabu Jaya akan dicopot dari jabatannya, bahkan bisa saja menjalani proses hukum yang berlaku.


Adapun pada saat pemanggilan Kades ke kecamatan Sungai Laur dihadiri istri sah Kasih, Ibu Kapus dari pihak istri, dan anak ybs, Kades Merabu Jaya Herman Tono sendiri, dari kecamatan yaitu Camat Kasi yang membidangi kasi kepemerintahan, hanya pihak selingkuhan Kades saja yang tidak disebutkan.


Yang seharusnya dari selingkuhannya hingga pihak selingkuhan Kades serta suami dari selingkuhan Kades juga harus dihadirkan demi guna menyelesaikan permasalah dari kedua belah pihak.


Selanjutnya Camat meminta agar pihak media yang sudah memberitakan Kades untuk langsung menghubungi Kades sendiri, namun sayangnya nomor telepon seluler via WhatsApp messenger tim media sudah diblokir Kades dari awal pada saat sedang melakukan konfirmasi sejak jauh sebelum berita diterbitkan.


Kemudian tim awak media meminta kebijakan Camat saja yang menyampaikan kepada Kades menawarkan barakali ingin menggunakan hak sanggahnya pada pemberitaan yang sudah diterbitkan sebelumnya.


Namun dari Camat menawarkan kembali, " Buat saja beritanya biasanya berapa untuk mengklarifikasi berita, namun tim media masih menginginkan dari kades sendiri untuk membuatkan pernyataan tsb, namun setelah diminta oleh Camat sendiri untuk mengklarifikasi berita serta setelah disetujui malah sebaliknya membatalkan untuk diklarifikasi, dengan nada yang arogan, Camat menyatakan sudah cukup, bahwa dari hasil mediasi serta melakukan pembinaan terhadap Kades ia rasa sudah tidak diperlukan lagi pembenaran, sebab ia pun sudah ada lengkap dengan data dari dokumen yang dimilikinya, dan setelah mengucapkan itu Camat langsung memblokir nomor telepon seluler via WhatsApp messenger tim Media, yang seharusnya tidak sepatutnya dilakukan oleh pelayan publik.


Adapun dari hasil pertemuan pemanggilan Kadespun dokumen sudah disampaikan dan ada di PMD serta inspektorat Ketapang, yang alih-alih setelah dikroscek tim media baru dilakukan pengantaran dokumen tsb ke PMD Ketapang pada tanggal 19 Mei 2026 dari jauh sebelum ia ucapkan pada saat dikonfirmasi komfirmasi pada tanggal 13 Mei 2026 lalu.


Setelah berita ini diterbitkan dari tim media serta publik masih menunggu tanggapan dari Bupati Ketapang, apakah Bupati Ketapang masih mau mempertahankan pelaku mesum yang sudah merusak nama baik Desa bahkan tataan kePemerintahan Kabupaten Ketapang, atau bijak dalam melepaskan jabatan Kades sesuai SK dari Bupati kepada dari Kades terpilih yang sudah merusak nama baik Pemkab Ketapang?


Adapun jauh dari sebelum ini Kades juga meminta dari salah satu media untuk membuat klarifikasi tentang dirinya, namun ditolak dikarenakan tidak bisa mempertanggung jawabkan perbuatan dirinya sepenuhnya.


Adapun tambahan dari salah satu narasumber yang identitasnya masih dirahasiakan menerangkan, bahwa saat ini status istri sah Kades masih di gantung tanpa penjelasan, atas perbuatan selingkuhannya itu sehingga istri sahnya ditelantarkan beserta dari ketiga anak kandungnya, yang dimana istri sahnya tanpa pekerjaan yang dipikulkan beban dari kedua anaknya yang masih menjalani status pendidikan, anak pertamanya sudah menikah, satu masih kuliah dan satu lagi masih SD yang baru saja berumur 10 tahun, ujarnya.


Adapun akibat dari rakusnya nafsu dan prilaku yang tak terpuji tersebut, Kades rela meninggalkan istri dari ketiga orang anaknya tsb demi pernikahan terlarang bersama selingkuhannya yaitu masih berstatus istri orang yang belum diceraikan suaminya.


Adapun dari warga yang melihat dan iba terhadap istrinya sebagian menyumbangkan sebagian dana kepada istri kades, karena terkena mental dan musibah atas keserakahan suaminya dari hausnya perjinahan serta kekuasaan yang dibanggakan, dimana ia melupakan ia berdiri sekarang atas dari dukungan sebagian dari keluarga besar istrinya, pungkasnya.(TG)

×
Berita Terbaru Update