Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Ledakan Kapal BBM di Jalur PT.KAN dan PT.HARITA CMI Pulau Penebang Kembali Telan Korban Jiwa, Dugaan Kelalaian Pengawasan Disorot!

| 22:16 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-18T17:16:14Z

Alasannews.com | Ketapang —  Dugaan Tragedi ledakan kapal kayu bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) di perairan Sungai Pawan, tepatnya di kawasan Sukabangun RT 11, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kembali memakan korban jiwa. Lokasi kejadian disebut berada di jalur perairan menuju kawasan dugaan di wilayah operasional PT.KAN dan PT.HARITA CMI di wilayah Pulau Penebang, Kabupaten Ketapang.



Setelah sempat menjalani perawatan intensif akibat luka bakar serius, Ishak yang diketahui sebagai pemilik kapal akhirnya meninggal dunia pada Kamis, 14 Mei 2026.


Kabar meninggalnya Ishak menambah daftar korban dalam insiden ledakan hebat yang sebelumnya menggegerkan masyarakat Ketapang. Peristiwa tersebut tidak hanya menimbulkan korban jiwa, namun juga memunculkan sorotan tajam terhadap dugaan lemahnya pengawasan aktivitas pelayaran dan bongkar muat barang berbahaya di kawasan perairan Sungai Pawan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, ledakan dahsyat itu terjadi pada Sabtu malam, 2 Mei 2026 sekitar pukul 22.30 WIB. Kapal kayu yang diduga mengangkut berbagai jenis BBM seperti Pertalite, Solar, dan Pertamax tiba-tiba meledak hebat sebelum akhirnya terbakar di tengah perairan.


Suara dentuman keras disebut terdengar hingga radius ratusan meter dan membuat warga sekitar panik berhamburan keluar rumah. Kobaran api yang membesar dengan cepat melalap hampir seluruh bagian kapal, sementara asap hitam pekat membumbung tinggi ke udara.


Sejumlah warga mengaku sempat mengira telah terjadi ledakan besar seperti rudal atau bom karena kerasnya suara yang ditimbulkan. Bahkan beberapa rumah warga di sekitar lokasi dilaporkan mengalami kerusakan akibat getaran ledakan.


“Selama tinggal di sini belum pernah mendengar ledakan sedahsyat itu. Rumah sampai bergetar keras,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Selain membawa BBM, kapal tersebut juga disebut mengangkut tabung oksigen berukuran besar serta sejumlah kebutuhan pokok yang diduga akan dibawa menuju kawasan Pulau Penebang, termasuk area aktivitas PT.KAN dan PT.HARITA CMI.


Tak hanya itu, muncul pula dugaan adanya muatan lain berupa bahan peledak yang disebut-sebut akan digunakan untuk aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Namun hingga kini, dugaan tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait.


Pasca kejadian, suasana di sekitar lokasi sempat dipenuhi kepanikan warga. Aktivitas masyarakat di bantaran Sungai Pawan juga sempat terganggu akibat kobaran api dan proses evakuasi korban.


Awak media yang mencoba menggali informasi lebih lanjut dari warga sekitar mendapati sebagian besar masyarakat memilih bungkam. Mereka mengaku tidak mengetahui secara pasti aktivitas bongkar muat kapal maupun legalitas barang yang diangkut.


Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak keluarga korban juga belum membuahkan hasil maksimal lantaran saat itu Ishak masih berada dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif akibat luka bakar serius di hampir seluruh tubuhnya sebelum akhirnya meninggal dunia.


Sorotan publik kini mengarah kepada pihak syahbandar selaku otoritas pelabuhan yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap aktivitas pelayaran dan bongkar muat kapal di wilayah perairan Ketapang.

Pasalnya, sesuai tugas dan fungsinya, syahbandar memiliki tanggung jawab memastikan kelengkapan dokumen pelayaran, manifest muatan, aspek keselamatan kapal, hingga legalitas barang yang diangkut sebelum kapal berlayar.


Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak syahbandar belum memberikan penjelasan resmi terkait status legalitas kapal, dokumen manifest muatan, maupun dugaan aktivitas bongkar muat ilegal yang disebut-sebut telah berlangsung cukup lama di kawasan tersebut.


Saat awak media mendatangi kantor syahbandar untuk meminta klarifikasi, staf yang berada di lokasi menyebut pimpinan sedang tidak berada di tempat sehingga belum dapat memberikan keterangan kepada wartawan.


Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat terkait dugaan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas distribusi BBM dan pengangkutan barang berbahaya melalui jalur perairan menuju kawasan industri dan pertambangan di Pulau Penebang.


Tokoh masyarakat Ketapang, Ujang Yansyah, menilai insiden ledakan kapal tersebut seharusnya menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak terkait, khususnya instansi yang memiliki kewenangan pengawasan pelayaran dan aktivitas bongkar muat.


Ia menegaskan bahwa aktivitas bongkar muat ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat harus segera ditertibkan agar tragedi serupa tidak kembali terulang.


“Pihak syahbandar harus bertindak tegas dan melakukan penertiban terhadap aktivitas bongkar muat ilegal demi mencegah terjadinya musibah seperti ledakan kapal ini,” tegas Ujang Yansyah.


Selain menimbulkan korban jiwa, insiden tersebut juga memunculkan pertanyaan serius mengenai sistem pengawasan distribusi BBM di wilayah pesisir dan kepulauan Kalimantan Barat, termasuk dugaan adanya aktivitas pengangkutan barang berbahaya tanpa pengawasan ketat.


Publik kini menunggu langkah aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mengusut tuntas penyebab ledakan, legalitas muatan kapal, serta pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas tragedi yang mengakibatkan korban jiwa dan kerugian masyarakat tersebut.


Hingga saat ini, konfirmasi polres Ketapang mendapatkan belum ada keterangan resmi dari kepolisian maupun instansi berwenang terkait hasil penyelidikan penyebab ledakan kapal di Sungai Pawan tersebut.media akan memperbaharui pemberitaan terbaru.



Liputan : Dedi S.

Editor/GN*

×
Berita Terbaru Update