SIGI, ALASANnews.com– Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, melaksanakan kegiatan kunjungan daerah pemilihan (kundapil) di Desa Pulu, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sabtu (30/5).
Kegiatan yang berlangsung di lokasi pemancingan milik Longki Djanggola tersebut turut dihadiri Ketua Satria Sulawesi Tengah, Irwan Lapata, Camat Dolo Barat, tokoh masyarakat, serta warga Desa Pulu.
Dalam sambutannya, Longki mengaku bersyukur masih diberi kesehatan sehingga dapat kembali bertemu dan bersilaturahmi dengan masyarakat di daerah pemilihannya.
“Alhamdulillah, saya masih diberi kesehatan dan kesempatan untuk bertemu langsung dengan masyarakat. Selain bersilaturahmi, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mendengar berbagai aspirasi dan keluhan warga yang mungkin bisa kami fasilitasi,” ujar Longki.
Pada kesempatan itu, Longki yang bertugas di Komisi II DPR RI juga menyinggung sejumlah persoalan pembangunan di wilayah Dolo, khususnya terkait infrastruktur jalan. Namun ia menegaskan bahwa urusan pembangunan jalan merupakan kewenangan Komisi V DPR RI.
“Persoalan jalan memang sering menjadi aspirasi masyarakat. Namun secara kelembagaan, hal tersebut merupakan ranah Komisi V, sehingga saya tidak dapat mengintervensi langsung persoalan tersebut,” jelasnya.
Dalam sesi dialog, warga bernama Saripin mempertanyakan rencana pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Pulu. Menanggapi hal itu, Longki menjelaskan bahwa selama lahan yang akan digunakan telah memiliki legalitas yang jelas dan bersertifikat, maka tidak ada kendala berarti untuk pembangunan koperasi tersebut.
“Jika status tanah yang akan digunakan sudah memiliki sertifikat yang sah, maka tidak ada persoalan untuk pelaksanaan pembangunan Koperasi Merah Putih nantinya,” katanya.
Selain persoalan koperasi, sejumlah warga juga menyampaikan masalah pertanahan yang mereka hadapi. Salah satunya disampaikan Agusman terkait tanah warisan keluarga yang kini menjadi sengketa. Longki berupaya memediasi persoalan tersebut dengan mendorong penyelesaian secara musyawarah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Keluhan serupa juga disampaikan warga Desa Pulu lainnya yang mengaku telah membeli sebidang tanah senilai Rp100 juta. Namun hingga kini sertifikat tanah tersebut masih tertahan di Bank Danamon Cabang Masomba, Palu.
Menanggapi hal itu, Longki menyarankan agar pihak keluarga segera berkoordinasi dengan Rumah Aspirasi Longki Djanggola yang beralamat di Jalan Kartini, Kota Palu, untuk mendapatkan pendampingan dan fasilitasi lebih lanjut.
Kegiatan kundapil tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung kepada wakil mereka di DPR RI. (Az)


