Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

"Tim opsan Narkoba polres Tolitoli malam idul adha 1447 H,tangkap pelaku Narkoba Salumbia besok nya tangkap warga lingadan"

| 15:57 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-27T08:57:19Z

 


ALASANnews.com,--Malam Hari raya idul adha 1447 H /2026 tin opsnal satuan narkoba polres Tolitoli tangkap pelaku narkoba jenis shabu di 

Dusun Luok Desa Salumbia, Kec. Dondo pada selasa (26/5/2026) sekira pukul 15.40.wita


Bahwa lelaki SUPARDI 40 tahun Sering mengedarkan Narkotika Jenis Shabu-shabu di Wilayah Desa Salumbia Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli.


Ketika tim opsnal menerima informasi dari sesorang bahwa ada seorang lelaki yang bernama SUPARDI diduga memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis shabu-shabu beralamatkan di Dusun Leok Desa Salumbia, Kec. Dondo, Kabupaten Tolitoli, sekitar jam 11.30 wita Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Tolitoli berkumpul untuk mengumpulkan informasi yang sebelumnya sudah diperoleh beberapa waktu yang lalu 


Tim mengatur cara bertindak dan sekitar 12.00 wita Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Tolitoli langsung menuju ke tempat dimana lelaki SUPARDI diketahui jarak tempuh dari makopolres Tolitoli menuju desa Salumbia 117 kilometer


Setiba di Desa Salumbia tim mencari tau rumah tersangka dan segera menrapat,dengan sikap santun dan tegas tersangka di perintahkan diam dan tidak melakukan gerakan tambahan lalu dibacakan bunyi surat perintah tugas,sembari dilakukan penggeledahan badan / pakaian dan di temukan bungkusan kantongan plastik warna hitam disaku/kantong celana depan sebelah kanan kemudian bungkusan tersebut dibuka isinya Adalah 1 (satu) buah plastic bening ukuran besar dan setelah dibuka lagi isinya Adalah 3 (tiga) paket plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis shabu-shabu. Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tolitoli langsung mengamankan BB dan Tersangka lelaki SUPARDI untuk di bawa ke Ruangan Sat ResNarkoba Polres Tolitoli untuk penyelidikan lebih lanjut.


1. 3 (tiga) paket plastik klip yang berisi diduga narkotika jenis shabu-shabu;

2. 1 (satu) buah kantongan plastik warna hitam;

3. 1 (satu) buah plastic klip ukuran besar.,Sebanyak 3,39 (tiga koma tiga puluh sembilan) Gram,saat ini tersangka dalam rumah tahanan untuk di hadapkan dengan penyidik satresnarkoba polres Tolitoli.


Armen djaru

×
Berita Terbaru Update