Alasannews.com | SANGGAU, KalBar. Polemik aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Buayan, Kecamatan Meliau, memasuki babak baru. Setelah aksi warga membakar sejumlah lanting jek sebagai bentuk protes terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal, kini muncul dugaan adanya aliran dana yang menyeret nama seorang anggota DPRD Kabupaten Sanggau dan seorang kepala desa,(24/7/2026).
Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebut adanya dugaan setoran dari aktivitas PETI kepada Fransiskus Taufik, anggota DPRD Kabupaten Sanggau, serta Marianto, Kepala Desa Pampang Dua. Dugaan tersebut hingga kini belum terbukti dan belum ada penetapan hukum terhadap pihak-pihak yang disebut.
Mencuatnya dugaan tersebut memicu desakan agar aparat penegak hukum tidak hanya menindak pekerja tambang di lapangan, tetapi juga mengusut kemungkinan adanya pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut.
"Kalau memang ada aktor yang menikmati hasil dari PETI, maka penegakan hukum tidak boleh berhenti di pelaku lapangan. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa secara transparan sesuai ketentuan hukum," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sungai Rusak, Warga Menanggung Dampaknya
Warga Desa Pampang Dua mengaku semakin resah dengan kondisi Sungai Buayan yang terus mengalami perubahan akibat aktivitas tambang. Air sungai dilaporkan semakin keruh, tebing mengalami erosi, sedimentasi meningkat, dan hasil tangkapan ikan terus menurun.
Selain itu, masyarakat juga mengkhawatirkan potensi pencemaran logam berat yang dapat berdampak terhadap kesehatan serta mengancam sumber air yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Kondisi tersebut dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena kerusakan lingkungan berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang bagi masyarakat sekitar.
APH Didesak Usut Dugaan Aliran Dana
Sejumlah kalangan mendesak aparat penegak hukum menelusuri apabila benar terdapat dugaan aliran dana dari aktivitas PETI kepada pihak-pihak tertentu. Penyelidikan yang profesional dan transparan dinilai penting untuk menjawab keresahan masyarakat sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Namun di tengah desakan tersebut, sebagian warga di Kecamatan Meliau dan sekitarnya mengaku sudah tidak lagi percaya terhadap proses penegakan hukum yang ditangani Polres Sanggau dan Polda Kalbar,Mereka menilai, selama ini penanganan kasus PETI hanya menyasar pekerja di lapangan, sementara dugaan aktor intelektual dan pihak yang diuntungkan belum tersentuh.
Karena hilangnya kepercayaan tersebut, warga mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Kapolri Listyo Sigit ,turun langsung untuk mengawasi serta mengambil alih penanganan kasus PETI di Sungai Buayan.
"Kami minta Bapak Presiden dan Bapak Kapolri turun tangan. Kalau dibiarkan di daerah terus, kasus ini tidak akan pernah tuntas,Sungai kami rusak, tapi hukumnya jalan di tempat," tegas perwakilan warga.
Apabila ditemukan bukti yang cukup, proses hukum diharapkan dilakukan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Fransiskus Taufik maupun Marianto terkait informasi yang beredar tersebut.Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk menggunakan hak jawab maupun memberikan klarifikasi.
Hak jawab dan klarifikasi dapat disampaikan kepada Redaksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila klarifikasi diterima, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.
( Sumber : DM )
Red/Tim*


