- Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar Akbar Ali, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng.,
ALASANNEWS,PALU– Atmosfer politik di lingkungan Universitas Tadulako (Untad) Palu mulai menghangat menjelang Pemilihan Rektor (Pilrek) yang dijadwalkan berlangsung pada September 2026.
Sebelumnya mencuat isu mengenai temuan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Tahun 2024, kini kembali beredar dokumen yang disebut-sebut sebagai hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap pengelolaan keuangan internal Untad.
Dokumen tersebut menyoroti proyek pengadaan peralatan laboratorium terpadu senilai Rp24,83 miliar yang dikabarkan memiliki sejumlah ketidaksesuaian administratif berdasarkan hasil audit independen.
Menanggapi hal tersebut, Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar Akbar Ali, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., menegaskan bahwa hasil audit KAP yang beredar bukan merupakan temuan baru. Menurutnya, seluruh rekomendasi audit telah ditindaklanjuti oleh pihak universitas sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan sistem pengendalian internal.
"Benar, hasil audit itu sudah ditindaklanjuti. Laporan KAP lebih banyak menyoroti lemahnya sistem pengendalian internal Untad, bukan menyatakan adanya penyimpangan yang belum diselesaikan. Bahkan Laporan Keuangan Untad Tahun 2024 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI," ujar Prof. Amar kepada Alasannews melalui pesan WhatsApp, Jumat (31/7/2026).
Prof. Amar menegaskan, baik temuan Itjen Kemendiktisaintek maupun rekomendasi dari KAP seluruhnya telah diselesaikan secara resmi dan dinyatakan tuntas sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia justru mempertanyakan beredarnya dokumen internal tersebut ke ruang publik menjelang tahapan Pilrek Untad.
Menurutnya, dokumen audit Itjen maupun KAP merupakan dokumen institusi yang telah selesai ditindaklanjuti dan tersimpan dalam arsip resmi universitas. Karena itu, pihaknya tengah menelusuri bagaimana dokumen tersebut dapat tersebar di luar lingkungan kampus.
"Kami sudah meminta Direktorat Siber untuk menelusuri siapa yang menyebarkan dokumen resmi Untad hingga menjadi konsumsi publik. Kalau memang ada oknum internal yang terbukti menyebarkan dokumen tersebut tanpa kewenangan, tentu akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan," tegasnya.
Prof. Amar menilai beredarnya kembali dokumen lama menjelang Pilrek tidak akan memengaruhi proses kontestasi maupun penilaian terhadap kinerja kepemimpinannya.
"Kalau memang ini dikaitkan dengan politik Pilrek, saya kira tidak akan berpengaruh. Yang akan dinilai adalah hasil kerja nyata. Selama ini Untad terus berkembang, meningkatkan kualitas akademik, memperluas kerja sama internasional, dan semakin dikenal di tingkat global," katanya.
Sementara itu, Alumni Fakultas Hukum Untad, Edmond Leonardo Siahaan, SH., MH., mengaku prihatin dengan munculnya isu-isu lama yang menurutnya telah selesai diproses dan ditindaklanjuti oleh pihak universitas.
Ia menilai keberhasilan Prof. Amar memimpin Untad selama ini telah membawa banyak kemajuan, baik dari sisi pengembangan sumber daya manusia, peningkatan kualitas akademik, maupun reputasi kampus di tingkat nasional dan internasional.
"Saya sebagai alumni merasa bangga melihat perkembangan Untad di bawah kepemimpinan Prof. Amar. Saat ini Untad memiliki semakin banyak dosen bergelar doktor dan guru besar, jumlah mahasiswa baru terus meningkat hingga ribuan orang setiap tahun. Itu menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pendidikan Untad semakin tinggi," ujar Edmond.
Menurutnya, Pilrek merupakan momentum penting untuk memilih pemimpin akademik yang mampu membawa kemajuan universitas, sehingga seluruh proses harus berlangsung secara demokratis, sehat, dan menjunjung tinggi etika akademik.
"Mari jadikan Pilrek Untad sebagai contoh demokrasi kampus yang bersih, bermartabat, dan berkualitas. Semua kandidat harus dihormati tanpa saling menjatuhkan menggunakan isu-isu yang tidak lagi relevan. Yang dibutuhkan adalah gagasan dan rekam jejak untuk membawa Untad semakin maju dan berdaya saing global," katanya.
Edmond menambahkan, kampus merupakan tempat lahirnya kaum intelektual sehingga proses pemilihan rektor seharusnya mencerminkan nilai-nilai akademik yang menjunjung objektivitas dan integritas.
"Pilrek bukan sekadar memilih seorang pemimpin, tetapi memilih figur akademisi yang akan menentukan arah pendidikan tinggi ke depan. Karena itu, masyarakat kampus diharapkan lebih mengedepankan prestasi, kapasitas, dan visi pengembangan universitas dibanding mengangkat kembali isu-isu yang menurut pihak universitas telah selesai diproses sejak lama," pungkasnya.


