Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mutmainah Korona Bongkar Ketimpangan Fiskal dan Lemahnya Reklamasi Tambang di Forum Iklim ASEAN

| 08:21 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-07T01:21:37Z

 


BANGKOK, ALASANnews.com— Anggota DPRD Kota Palu dari Fraksi Partai NasDem sekaligus Ketua Umum Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) Indonesia, Mutmainah Korona, membawa persoalan daerah ke panggung internasional dalam forum Bangkok Climate Action Week (BKK CAW) 2026.

Mutmainah menjadi salah satu pembicara dalam forum bertajuk “Closing ASEAN Climate Action Gap with Subnational Parliament and Youth Movement” yang digelar di Lumpini Hall, Lumpini Park, Bangkok, Thailand, Senin (5/10/2026).

Di hadapan peserta forum, Mutmainah memaparkan pengalaman Kota Palu dan sejumlah daerah di Indonesia dalam mendorong integrasi isu lingkungan hidup ke dalam kebijakan fiskal serta regulasi daerah.

Namun, ia juga menyoroti persoalan serius yang masih menghambat pembangunan hijau di Indonesia, mulai dari ketimpangan Dana Bagi Hasil (DBH) sumber daya alam hingga lemahnya kepatuhan perusahaan tambang terhadap kewajiban jaminan reklamasi.

Mutmainah mengungkapkan, sekitar 40 persen perusahaan tambang disebut belum memenuhi kewajiban jaminan reklamasi. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan masih adanya kesenjangan antara kebijakan lingkungan yang telah dibuat dengan pelaksanaannya di lapangan.

Ia menilai persoalan fiskal menjadi salah satu tantangan terbesar bagi daerah dalam menjalankan agenda perlindungan lingkungan.

Karena itu, Mutmainah mendorong penerapan Ecological Fiscal Transfer (EFT) secara nasional. Skema tersebut dinilai penting agar daerah yang berhasil menjaga fungsi ekologis memperoleh insentif anggaran yang lebih adil.

“Sebagai anggota parlemen daerah, kami di DPRD Kota Palu menyadari betul bahwa masalah lingkungan hidup itu dialami secara lokal. Namun, tantangan terbesarnya adalah ruang fiskal daerah yang sangat terbatas,” tegas Mutmainah.

Ia mencontohkan persoalan pengelolaan sampah. Menurutnya, rata-rata alokasi APBD untuk pengelolaan sampah hanya sekitar 0,6 persen, sementara sekitar 75 persen sampah belum terkelola dengan baik.

“Masalah utama kita di daerah bukanlah kekurangan kebijakan, melainkan kekurangan eksekusi,” ujarnya.

Dalam forum internasional tersebut, Mutmainah turut membagikan sejumlah praktik baik yang telah diperjuangkannya di Kota Palu.

Salah satunya adalah pengusulan prinsip-prinsip fiskal ekologis dalam RPJMD serta lahirnya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Kota Hijau, yang antara lain mencakup program pemanenan air hujan atau rainwater harvesting.

Memasuki periode kepemimpinan KPHD 2026–2031, Mutmainah menegaskan komitmennya memperkuat peran DPRD dalam mengawal anggaran berbasis lingkungan.

Ia mendorong penguatan fungsi pengawasan melalui konsep Green Budget Watchdog, sehingga kebijakan APBD tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memastikan keberlanjutan lingkungan.

Agenda tersebut, kata dia, juga harus dibarengi kebijakan iklim yang berperspektif Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI), terutama bagi masyarakat adat serta kelompok rentan yang paling terdampak krisis ekologis.

Sesi internasional itu turut menghadirkan aktivis iklim muda Indonesia, Cindy Yubawa dari GreenLabz Indonesia dan Natida Rattanasawat dari Thai Climate Justice for All of Local Development Institute. Diskusi dimoderatori Zinedine dari PINUS Indonesia.

Keikutsertaan Mutmainah dalam forum tersebut menempatkan isu lingkungan daerah, termasuk persoalan fiskal, pengelolaan sampah dan tanggung jawab industri ekstraktif, dalam percakapan yang lebih luas mengenai kesenjangan aksi iklim di tingkat ASEAN.***


×
Berita Terbaru Update