Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mami Renny TikToker Korban Bullying Sdr (NV) Penuhi Panggilan Tim Penyidik Satreskrim Polres Ketapang, Ini Kabarnya!

| 23:28 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-27T16:28:13Z

Alasannews.com | KETAPANG - Reni alias Mami Reni yang terkenal di akun tiktok digemari para muda mudi Kabupaten Ketapang, sebagian orang tua usia lanjut, seorang TikToker asal Ketapang ini menghadiri panggilan tim penyidik Satreskrim Polres Ketapang pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB/siang.



Adapun Kehadiran Reni untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan pencemaran nama baik yang ditujukan kepadanya oleh Saudari yang berinisial (NV).


Reni datang ke Polres Ketapang bersama suaminya dan putrinya, Dewi, beserta tim media yang mendampingi, adapun kedatangannya disambut dengan baik oleh pihak penyidik Satreskrim Polres Ketapang tepat di ruangan pemeriksaan Satreskrim Polres Ketapang.


Menurut keterangan Reni, persoalan tersebut bermula dari dugaan tindakan perundungan atau bullying yang dialami Dewi anaknya sehingga membuat Saudari Dewi yang berusia 18 tahun mengalami trauma, terkena mental hilangnya napsu makan hingga minder merasa hilangnya kepercayaan diri, hingga menutup diri beberapa hari setiap kali bertemu siapapun.


Yang awalnya sering muncul di akun tiktok miliknya dan Mami seketika minder akibat dari Bulian si (NV), sehingga kedua orang tuanya Dewi mencari (NV) guna untuk meminta agar ingin menyelesaikan permasalahannya tsb, dengan harapan agar (NV) meminta maaf secara terbuka dan mengakui secara langsung di Media Sosial terutama di akun pribadi miliknya.


Alih-alih ingin menyelesaikan secara baik-baik, Sdr.(NV) Malah melaporkan dan memperpanjang persoalan tersebut, serta kemudian berkembang hingga dirinya mendapat tuduhan melakukan pencemaran nama baik.


Dalam kesempatan tersebut, Reni menyampaikan klarifikasi kepada pihak kepolisian mengenai persoalan yang terjadi, dengan harapannya proses klarifikasi dapat menjadi jalan untuk menyelesaikan permasalahan secara baik dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.


Reni juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap tindakan perundungan terhadap anak menurutnya, bullying bukan persoalan sepele karena dapat memberikan dampak terhadap kondisi mental anak dan masa tumbuh perkembangan anak, bahkan bisa berakibat fatal, apabila korban bullying terus berlanjut dan tidak memberikan epek jera terhadap pelaku.


Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi, terutama terhadap anak-anak maupun kepada siapapun dengan“ Harapan saya, jangan ada lagi pembulian seperti ini terjadi karena sangat berbahaya kalau terjadi kepada anak-anak, bisa mengganggu mental mereka,” ujar Reni.


Reni menilai lingkungan yang aman dan nyaman sangat penting bagi tumbuh kembang anak, karena itu, ia mengajak semua pihak untuk lebih bijak dalam bersikap dan menyelesaikan setiap persoalan tanpa melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri atau menyakiti korban bullying tsb.


Kehadiran Reni bersama keluarga dan awak media di Polres Ketapang diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap persoalan yang terjadi sekaligus menjadi momentum untuk mendorong penyelesaian secara baik atau etikat baik si pelapor.


Reni juga berharap persoalan tersebut tidak berlanjut menjadi konflik berkepanjangan dan semua pihak dapat mengutamakan kepentingan serta perlindungan terhadap anak, dan menanamkan rasa hormat dan saling menghargai antar sesama masyarakat, apalagi di dunia Maya media sosial salah satunya di akun tiktok yang banyak orang lain melihat, jangan saling hujat maupun merendahkan orang lain, maupun itu bullying, tuturnya.


Adapun terkait ini Reni mengucap rasa terimakasih kepada tim penyidik Satreskrim Polres Ketapang yang sudah menimbang dan membantu, bijak menangani serta terlebih dahulu mencari fakta yang sebenarnya, ujar Reni.


Lebih lanjut harapannya, mengenai kasus ini diselesaikan hingga tuntas, andaipun Saudari (NV) masih ingin secara kekeluargaan, maka ia harus siap mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum atau harus membuat surat pernyataan di atas materai secara tertulis maupun secara terbuka di mata publik, dimana ia harus mengakui kesalahannya, meminta maaf sebelum hal ini lebih jauh lagi.


Sesuai surat perjanjian, apabila hal ini diulangi kembali, kepada dirinya, anak maupun suaminya, serta keluarga dan tanpa pengecualian untuk siapapun maka (NV) siap untuk ditindak lanjuti, diproses Dimata hukum sesuai pasal dan UU yang berlaku, tutupnya.


Adapun tim penyidik Satreskrim Polres Ketapang dengan harapan yang sama menerangkan saat di lapangan, " terkait perihal ini akan lebih baiknya di selesaikan secara baik-baik, meminta kepada tim media Alasannews.com agar bisa menemukan baik memediasi kedua belah pihak, untuk diselesaikan secara kekeluargaan saja, itupun jika kedua belah pihak menyetujui dan memenuhi persyaratan yang harus dipenuhi kedua belah pihak dari surat penyataan/perjanjian diatas materai sesuai harapan yang bersangkutan, tandasnya.


Oleh : Teguh/Editor : Gugun

×
Berita Terbaru Update