Oleh: Elkana Lengkong Redaktur Eksekutif
ALASANNEWS, JAKARTA — Lima periode dipercaya sebagai wakil rakyat di DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah bukanlah perjalanan singkat bagi H. Muhidin Mohamad Said, SE., MBA.
Politisi senior Partai Golkar itu kini dipercaya sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sekaligus anggota Komisi XI. Namun, panjangnya perjalanan politik tersebut tidak membuat Muhidin menjadikan jabatan sebagai ukuran utama keberhasilannya.
Ia justru menyerahkan penilaian atas kiprahnya kepada masyarakat yang selama ini memberikan mandat politik melalui pemilihan umum.
Ketika ditanya mengenai keberhasilannya mempertahankan kepercayaan pemilih hingga lima periode, Muhidin tidak banyak mengumbar pencapaian. Baginya, rakyat merupakan pihak yang paling berhak menilai sejauh mana seorang wakil rakyat menjalankan amanah dan memberikan manfaat bagi daerah yang diwakilinya.
“Apa yang saya buat untuk daerah ini sangat subjektif jika saya harus menyebut semua itu. Karena itu, saya kira jawaban apa yang telah saya buat, baiknya tanya rakyat di dusun-dusun pelosok Sulteng sebagai konstituen,” kata Muhidin kepada Alasanews belum lama ini.
Dari Dunia Usaha Menuju Jalan Pengabdian
Sebelum terjun ke politik, Muhidin dikenal sebagai pengusaha. Ia merupakan pemilik PT Bakti Baru, perusahaan jasa konstruksi yang dipercaya menangani sejumlah pekerjaan di bidang infrastruktur.
Latar belakang sebagai pengusaha dan pengalaman di berbagai organisasi kemudian menjadi modal bagi Muhidin memasuki dunia politik. Sebagai politisi senior, ia juga memiliki peluang untuk menempuh jalur politik lain, termasuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah maupun menduduki posisi strategis di tingkat nasional.
Namun, Muhidin memilih tetap berada di parlemen. Pilihan tersebut didasari keinginannya memperjuangkan pembangunan Sulawesi Tengah sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saya tak pernah terpikir untuk menjadi Gubernur atau jabatan Menteri, meskipun kesempatan itu ada. Saya lebih memilih, selama kesempatan didaulat rakyat, mengabdi untuk kepentingan memajukan pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat,” ujar Muhidin.
Karier politiknya di tingkat nasional kemudian berkembang. Ia pernah dipercaya menduduki posisi Ketua Komisi V DPR RI dan kini menjadi Wakil Ketua Banggar DPR RI.
Di internal Partai Golkar, Muhidin juga memiliki pengalaman organisasi di tingkat nasional dan daerah.Sebagai Koordinator Wilayah Partai Golkar Sulawesi. Saat menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, ia turut mengawal pelaksanaan Musyawarah Daerah hingga menghasilkan Ilham Arief Sirajuddin (IAS) sebagai Ketua DPD I secara aklamasi, setelah sebelumnya agenda tersebut sempat tertunda akibat dinamika internal terkait pemilihan ketua.
Jauh sebelum berada di panggung politik nasional, Muhidin telah aktif dalam berbagai organisasi. Ia pernah menjabat Ketua DPD KNPI Sulawesi Tengah, Ketua BPD Gapensi Sulawesi Tengah, serta salah satu Ketua Departemen dalam kepengurusan Kadin Sulawesi Tengah di bawah kepemimpinan H. J. Pelengkahu.
Pengalaman organisasi tersebut mengantarkannya ke tingkat nasional. Muhidin mengawali kiprahnya di Senayan sebagai anggota MPR RI utusan daerah Sulawesi Tengah sebelum kemudian melanjutkan pengabdian sebagai anggota DPR RI.
Membawa Kepentingan Sulteng ke Senayan
Selama berada di DPR RI, Muhidin pernah menduduki sejumlah posisi strategis, termasuk sebagai Ketua Komisi V yang membidangi infrastruktur.
Posisi tersebut menjadi salah satu ruang baginya untuk mendorong berbagai kebutuhan pembangunan Sulawesi Tengah masuk dalam agenda pemerintah pusat.
Pembangunan infrastruktur jalan, konektivitas Trans-Sulawesi, jaringan irigasi, pelabuhan hingga pengembangan bandar udara di Kota Palu dan sejumlah wilayah Sulteng menjadi bagian dari isu pembangunan yang diperjuangkannya di tingkat nasional.
Menurut Muhidin, pembangunan daerah tidak dapat hanya mengandalkan kemampuan pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota. Dukungan pemerintah pusat tetap diperlukan, terutama melalui kebijakan penganggaran dan distribusi fiskal.
Karena itu, menjadi anggota DPR RI membawa konsekuensi terhadap sumpah dan mandat yang diterima ketika dilantik. Dapil, kata dia, tetap menjadi bagian dari tanggung jawab yang harus dibawa dalam setiap proses pengambilan kebijakan di tingkat pusat.
Lima Periode dan Kepercayaan Pemilih
Kepercayaan masyarakat kembali terlihat dalam Pemilu Legislatif 2024. Muhidin kembali terpilih sebagai anggota DPR RI dari Dapil Sulawesi Tengah dengan perolehan 154.301 suara.
Jumlah tersebut menempatkannya sebagai calon anggota DPR RI peraih suara terbanyak dari Dapil Sulawesi Tengah sekaligus mengantarkannya kembali ke Senayan untuk periode kelima.
Muhidin tidak menjadikan capaian tersebut sebagai alasan untuk membanggakan diri. Ia melihatnya sebagai bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang harus dijawab melalui kerja nyata.
“Bukan mau disombongkan, bahkan ketika Pemilu 2024, suara saya dari Partai Golkar memperoleh 154.301 suara. Tentu kalau saya tidak berbuat untuk daerah ini, tidak mungkin bisa lima periode di DPR RI,” katanya.
Bagi Muhidin, keberlanjutan mandat tersebut menunjukkan adanya kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan. Kursi parlemen bukan sekadar posisi politik, melainkan ruang untuk membawa kepentingan masyarakat daerah pemilihan ke tingkat nasional.
Kritik Publik dan Polemik Fiskal Daerah
Lima periode berada di DPR RI juga tidak membuat Muhidin lepas dari sorotan publik. Kritik terhadap kinerja wakil rakyat asal Sulawesi Tengah tetap muncul, terutama ketika daerah menghadapi persoalan pembangunan dan fiskal.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah polemik Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
Di tengah tuntutan agar hak fiskal Sulawesi Tengah segera direalisasikan, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana anggota DPR RI asal Sulteng menjalankan fungsi representasi daerah di tingkat nasional.
Muhidin tidak mempersoalkan kritik tersebut. Ia mempersilakan masyarakat menilai sendiri rekam jejaknya selama menjalankan amanah sebagai anggota DPR RI.
“Kalau soal apa kepeduliannya dan apa yang telah diperbuat sebagai wakil rakyat Dapil Sulteng di parlemen Senayan Jakarta, itu jangan tanya saya. Tetapi tanyakan kepada rakyat di penjuru Sulteng yang memilih saya hingga masa jabatan lima periode di DPR RI,” ujarnya.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa Muhidin menempatkan masyarakat sebagai pemegang mandat sekaligus pihak yang memiliki hak untuk memberikan penilaian terhadap kinerja seorang wakil rakyat.
Memilih Kerja Senyap
Muhidin mengakui tidak seluruh aktivitas dan perjuangannya untuk Sulawesi Tengah selalu dipublikasikan. Ia menyebut pendekatan tersebut sebagai “kerja senyap”.
Menurutnya, sebagian pekerjaan legislator berlangsung melalui komunikasi, koordinasi dan lobi dengan pemerintah pusat maupun lembaga terkait. Proses tersebut tidak selalu terlihat oleh masyarakat atau diberitakan di ruang publik.
Karena itu, ia menilai kinerja wakil rakyat tidak semestinya hanya diukur dari seberapa sering seorang anggota parlemen tampil atau berbicara di hadapan publik. Yang lebih penting adalah hasil dari perjuangan tersebut serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Salah satu persoalan yang disinggung Muhidin adalah pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sejumlah daerah, termasuk Donggala, Palu dan Sigi.
Ia menyebut persoalan tersebut telah mendapatkan jalan keluar sehingga pembayaran gaji PPPK dapat dilakukan.
“Tanya mereka siapa yang urus? Saya kan tidak mungkin harus publis saya yang bantu mereka. Tapi memang bagi daerah yang fiskalnya sampai September sudah tidak bisa, itu pasti dibayarkan,” ujarnya.
Bagi Muhidin, tidak semua proses memperjuangkan kepentingan daerah harus dipublikasikan. Selama persoalan dapat diselesaikan dan memberikan manfaat, hasil akhirnya dinilai lebih penting daripada siapa yang tampil di depan publik.
Mendorong Ekonomi Produktif Masyarakat
Perhatian Muhidin tidak hanya berkaitan dengan kebijakan fiskal dan pembangunan infrastruktur. Dalam agenda reses terakhirnya di Sulawesi Tengah, ia turut mendukung pengembangan budidaya ikan menggunakan sistem bioflok melalui kelompok tani di Kabupaten Sigi.
Program tersebut diarahkan untuk mendorong masyarakat mengembangkan kegiatan ekonomi produktif yang dapat menghasilkan pendapatan secara berkelanjutan.
Sistem bioflok memungkinkan budidaya ikan memanfaatkan mikroorganisme untuk mengolah limbah organik dan sisa pakan menjadi gumpalan yang dapat mendukung proses pemeliharaan ikan.
Muhidin berharap kegiatan tersebut berkembang menjadi usaha yang mampu memberikan nilai ekonomi bagi kelompok pengelola.
“Itu saya lakukan dan dikembangkan melalui kelompok tani di Sigi. Kalau itu berhasil, bisa menghasilkan puluhan juta bagi yang mengelolanya. Produksi ikan itu akan disuplai kepada restoran atau warung makan. Tapi kan itu tidak terekspos,” katanya.
Program tersebut menjadi salah satu contoh pendekatan yang disebutnya sebagai kerja senyap, yakni kegiatan yang dilakukan tanpa selalu menjadi konsumsi pemberitaan, tetapi diarahkan untuk menghasilkan manfaat langsung bagi masyarakat.
Lima Periode, Sebuah Amanah
Perjalanan Muhidin Said selama lima periode di DPR RI memperlihatkan panjangnya proses politik seorang putra Sulawesi Tengah yang berangkat dari dunia usaha dan organisasi hingga menjadi salah satu politisi senior di tingkat nasional.
Berbagai posisi strategis yang pernah dipercayakan kepadanya, baik di DPR RI maupun Partai Golkar, menjadi bagian dari perjalanan tersebut. Namun, ia memilih tidak menjadikan jabatan dan perolehan suara sebagai ukuran tunggal keberhasilan.
Bagi Muhidin, mandat politik pada akhirnya harus dikembalikan kepada masyarakat. Suara yang diberikan pemilih merupakan kepercayaan yang harus dijawab dengan kerja dan perjuangan bagi kepentingan daerah.
Karena itu, ketika ditanya mengenai apa yang telah diperbuat selama lima periode menjadi wakil rakyat, Muhidin tidak memilih menyusun daftar panjang klaim keberhasilan.
Ia menyerahkan jawabannya kepada rakyat.
Sebab, lima periode di DPR RI bukan hanya tentang lamanya seorang politisi menduduki kursi parlemen, tetapi tentang sejauh mana mandat yang diberikan masyarakat mampu diterjemahkan menjadi kebijakan, perjuangan dan manfaat nyata bagi daerah yang diwakilinya.


