Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Parkir Palu Mau Naik Kelas, Rompi QR Code Dibidik untuk Tutup Celah Kebocoran PAD

| 06:51 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-13T23:51:29Z

 


PALU , ALASANnews.com,— Sistem pembayaran parkir di Kota Palu didorong untuk segera beralih ke pola digital. Salah satu gagasan yang kini dibahas adalah penggunaan rompi ber-QR Code bagi juru parkir (jukir) resmi.

Langkah tersebut bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi. Digitalisasi parkir dinilai dapat menjadi salah satu cara untuk memperkuat transparansi sekaligus menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.

Anggota Komisi C DPRD Kota Palu, Muchsin Ali, mengatakan masyarakat nantinya dapat membayar parkir langsung melalui QR Code yang dikenakan oleh jukir resmi.

“Jadi nanti masyarakat membayar langsung di QR Code-nya saja, seperti yang diterapkan di Kota Surabaya,” kata Muchsin.

Menurutnya, sistem tersebut diarahkan menggunakan QRIS, sehingga pembayaran parkir kendaraan roda dua maupun roda empat dapat dilakukan secara non-tunai.

Konsep ini diharapkan mengubah pola transaksi parkir yang selama ini banyak mengandalkan uang tunai. Dengan pembayaran digital, setiap transaksi dapat lebih mudah tercatat dan dipantau.

Namun, Muchsin mengakui penerapan sistem tersebut masih membutuhkan proses persiapan dan pembahasan bersama pihak terkait.

“Ini kan sementara proses semuanya, butuh waktu. Mudah-mudahan bisa cepat,” ujarnya.

DPRD menilai digitalisasi menjadi penting karena transaksi tunai memiliki celah yang lebih sulit diawasi. Sebaliknya, pembayaran melalui sistem digital diharapkan membuat aliran penerimaan lebih transparan.

“Langsung masuk ke sistemnya Bapenda,” tegas Muchsin.

Gagasan rompi QR Code tersebut merupakan ide Ketua Komisi C DPRD Kota Palu setelah melakukan kunjungan ke Surabaya. Konsep itu kemudian didorong untuk dikaji dan disesuaikan dengan kondisi Kota Palu.

Tetapi persoalan parkir Palu ternyata bukan hanya soal cara membayar. Penataan juru parkir juga menjadi pekerjaan rumah.

Muchsin mengungkapkan masih terdapat juru parkir yang belum resmi dan keberadaannya dinilai meresahkan masyarakat. Karena itu, pembinaan dan penertiban dilakukan bersama sejumlah pihak.

“Dishub, kepolisian maupun Babinsa semua sementara proses,” katanya.

Komisi C DPRD Kota Palu juga akan terus melihat perkembangan penataan jukir tersebut. Keberadaan jukir resmi diharapkan memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus memastikan retribusi yang dipungut benar-benar tercatat sebagai penerimaan daerah.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu mendapatkan edukasi mengenai mekanisme pembayaran parkir digital. Jangan sampai teknologi sudah diterapkan, tetapi masyarakat belum memahami siapa yang berhak menerima pembayaran dan bagaimana memastikan transaksi masuk ke kas daerah.

“Perlunya edukasi ke masyarakat bahwa dana dari jukir ini masuk ke PAD juga,” ujar Muchsin.

Jika konsep ini benar-benar diterapkan, rompi QR Code bisa menjadi lebih dari sekadar atribut jukir. Ia dapat menjadi alat untuk menguji seberapa serius Kota Palu menutup celah kebocoran retribusi parkir dan memastikan uang parkir masyarakat benar-benar kembali menjadi PAD.

×
Berita Terbaru Update