TOLITOLI, ALASAN news.com– Sebanyak 64 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 12 desa di tujuh kecamatan resmi dilantik untuk menjalankan tugas periode 2026–2034. Bupati Tolitoli H. Amran Hi. Yahya menegaskan, BPD harus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mengawal pembangunan.
Peresmian dan pengucapan sumpah/janji anggota BPD tersebut berlangsung di Aula Balre Taudako Lripu, Rumah Jabatan Bupati Tolitoli, Senin (21/9/2026).
Pengukuhan dilakukan Pemerintah Kabupaten Tolitoli melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), setelah para anggota BPD terpilih melalui proses pemilihan secara demokratis pada 14 Juni 2026.
Kepala Dinas PMD Tolitoli Samsuh, S.Ag., M.Si., mengatakan komposisi anggota BPD berasal dari keterwakilan wilayah atau dusun serta keterwakilan perempuan.
Menurutnya, keberadaan BPD memiliki posisi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD tidak hanya berfungsi menampung aspirasi masyarakat, tetapi juga terlibat dalam pembahasan kebijakan desa serta mengawal proses pembangunan.
Karena itu, Bupati H. Amran Hi. Yahya berharap anggota BPD yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan membangun hubungan kerja yang konstruktif bersama kepala desa.
BPD, kata Bupati, harus menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penguatan peran BPD dinilai penting agar penyelenggaraan pemerintahan desa tidak berjalan sepihak. Aspirasi masyarakat harus menjadi bagian dari proses perencanaan dan pengambilan kebijakan di tingkat desa.
Dengan masa jabatan hingga 2034, para anggota BPD diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus menjalankan fungsi pengawasan dan representasi secara optimal.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Tolitoli Hj. Sriyanti Dg. Parebba, Kajari Tolitoli Ali Toatubun, Asisten Pemerintahan dan Kesra Moh. Dzikron, para camat, kepala desa serta rohaniawan.
Momentum pelantikan ini sekaligus menjadi awal bagi 64 anggota BPD untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan memastikan pembangunan benar-benar berpijak pada aspirasi masyarakat.***


