TOLI-TOLI, ALASANnews.com, — Upaya mempercepat dan menertibkan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Toli-Toli memasuki babak baru. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Toli-Toli resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Toli-Toli melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Toli-Toli, Kamis (10/9/2026), dan dilakukan oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Toli-Toli, Asnani Hi. Yahya, SH, bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Toli-Toli, Hi. Jumade, S.Ag., M.Pd.
Kerja sama tersebut mengatur tentang penyelenggaraan tertib administrasi kependudukan dalam layanan yang diselenggarakan Kementerian Agama Kabupaten Toli-Toli.
MoU ini dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarlembaga, terutama dalam memastikan layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat terintegrasi dengan administrasi kependudukan.
Dengan adanya kerja sama tersebut, pelayanan diharapkan semakin mudah, cepat, tertib dan berkualitas, sekaligus mengurangi potensi persoalan administrasi yang selama ini dapat menyulitkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan.
Sinergi Dukcapil dan Kemenag juga menunjukkan bahwa pelayanan publik tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Kolaborasi antarlembaga menjadi salah satu kunci agar kebutuhan administrasi masyarakat dapat ditangani secara lebih efektif.
Melalui MoU ini, kedua instansi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang semakin dekat, mudah diakses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Toli-Toli.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong tertib administrasi kependudukan sebagai fondasi penting dalam pelayanan publik.***


