Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemangkasan Pohon PLN Dipersoalkan, DPRD Palu Soroti Keselamatan Warga dan Lemahnya Koordinasi

| 10:32 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-02T03:32:51Z

 


PALU, ALASANNEWS — Persoalan pemangkasan pohon oleh PLN UP3 Palu kembali menjadi sorotan. Komisi C DPRD Kota Palu menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama PLN dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu untuk membahas polemik pemangkasan pohon di sejumlah ruas jalan, Kamis (1/10/2026).

Hearing berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Palu. Pertemuan tersebut digelar setelah DLH Palu menyampaikan aduan terkait pemangkasan pohon yang dinilai dilakukan secara ekstrem oleh PLN UP3 Palu, di antaranya di sepanjang Jalan Moh Hatta, Jalan Juanda dan sejumlah ruas jalan lainnya.

Ketua Komisi C DPRD Palu, Abdulrahim Nassar Alamri, menegaskan persoalan tersebut harus diselesaikan melalui komunikasi dan pencarian solusi bersama.

“Di sini kita sama-sama membahas dan mencari solusi. Jangan ada gontok-gontokan. Intinya kita mencari solusinya,” ujarnya.

Kepala DLH Kota Palu, Moh Arif Lamakarate, mengatakan pihaknya tengah gencar melakukan pembenahan dan penataan kota agar Palu menjadi kota yang asri, nyaman, bersih dan aman.

Namun, menurutnya, sejumlah aktivitas pemeliharaan jaringan listrik PLN turut bersinggungan dengan program penataan lingkungan yang sedang dilakukan pemerintah kota.

Di satu sisi, kata Arif, pemeliharaan jaringan listrik merupakan kebutuhan penting masyarakat. Di sisi lain, kondisi pohon di sejumlah ruas jalan juga perlu mendapat perhatian karena terdapat tegakan pohon yang mengalami kemiringan.

“Kami berharap dengan kegiatan ini bisa mendapatkan solusi terbaik. Sehingga wajah Kota Palu bisa semakin cantik,” katanya.

Arif juga menyoroti potensi bahaya akibat pohon yang mengalami kemiringan. Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko pohon tumbang dan membahayakan pengguna jalan.

Sementara itu, pihak PLN UP3 Palu melalui ULP Palu Kota menyatakan mendukung program penghijauan dan pelestarian lingkungan yang dilakukan DLH Palu.

Namun PLN juga memiliki kewajiban menjaga keandalan jaringan listrik sekaligus keselamatan masyarakat.

Pihak PLN menjelaskan, pemangkasan merupakan langkah preventif untuk menjaga jaringan listrik tetap aman. Jarak aman antara pohon dan jaringan listrik disebut sekitar tiga meter.

Menurut PLN, keberadaan pohon yang menyentuh jaringan listrik dapat menimbulkan aliran listrik pada pohon dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Dalam pelaksanaan pemangkasan, PLN menyebut koordinasi dengan pihak DLH dilakukan melalui koordinator lapangan. Namun pada kondisi tertentu, koordinasi tidak dilakukan karena jaringan listrik di lokasi telah dipadamkan sehingga pekerjaan dapat dilakukan setelah berkoordinasi secara internal dengan PLN.

Pemangkasan tersebut dikerjakan pihak ketiga atau vendor, yakni PT Andika. Tim teknis dan pengawasan menyebut vendor tersebut memiliki target pekerjaan sekitar satu kilometer.

Namun target tersebut menghadapi kendala karena jumlah personel yang tersedia hanya delapan orang untuk mencakup wilayah Kota Palu dan sebagian wilayah Kabupaten Sigi.

Setelah mendengarkan penjelasan kedua pihak, Komisi C DPRD Palu menilai persoalan utama dalam polemik tersebut berkaitan dengan komunikasi dan koordinasi.

Anggota Komisi C DPRD Palu, Alfian Chaniago, mengatakan koordinasi dengan DLH seharusnya dilakukan sebelum vendor melakukan pemangkasan.

“Ini hanya miss komunikasi saja. Harusnya PLN yang sudah menunjuk vendor saat melakukan pemangkasan harus melakukan koordinasi dengan DLH,” ujarnya.

Menurut Alfian, DLH merupakan pihak pemerintah kota yang melakukan penanaman dan penataan pohon. Namun ia juga mengakui pemangkasan memiliki tujuan penting untuk menjaga keandalan listrik dan keselamatan masyarakat.

Karena itu, ia meminta PT Andika selaku vendor melakukan koordinasi dengan DLH dalam setiap pelaksanaan pekerjaan yang berkaitan dengan pohon di ruang publik.

Anggota Komisi C DPRD Palu lainnya, Sucipto S Rumu, juga menekankan pentingnya komunikasi yang lebih intens antara PLN dan DLH.

“Hal ini perlu komunikasi yang lebih intens. Sehingga diketahui apa dan bagaimana harapan dan keinginan kedua belah pihak. Karena jika ada komunikasi yang baik, tentu persoalan ini tidak sampai di DPRD,” tegasnya.

Hearing tersebut pada akhirnya mengarah pada satu persoalan utama: bagaimana menjaga keandalan listrik tanpa mengorbankan penataan kota dan keselamatan pengguna jalan.

DPRD Palu mendorong PLN dan DLH memperkuat koordinasi agar pemeliharaan jaringan listrik tetap berjalan, sementara keberadaan pohon sebagai bagian dari ruang hijau kota juga tetap terjaga.***


×
Berita Terbaru Update