Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Reses di Mamboro, Longki Djanggola Serap Aspirasi Warga soal Sengketa Tanah hingga Tata Ruang

| 17:52 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-23T10:52:15Z

 


PALU, ALASANNEWS.COM – Anggota Komisi II DPR RI, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si., menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan kegiatan reses di Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Jumat (23/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah warga menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari penerbitan sertifikat tanah yang berpotensi memicu sengketa, persoalan tata ruang, hingga kebutuhan penerangan di sejumlah titik wilayah setempat.

Persoalan pertanahan menjadi salah satu perhatian utama warga. Mereka berharap proses penerbitan sertifikat kepemilikan tanah dapat berjalan dengan baik, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan hukum baru di kemudian hari.

Menanggapi aspirasi tersebut, Longki Djanggola menegaskan pentingnya masyarakat menempuh prosedur resmi dalam mengurus administrasi pertanahan. Ia mengingatkan warga agar menghindari penggunaan jasa calo yang berpotensi merugikan masyarakat.

Ia mengimbau warga untuk berhubungan langsung dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palu guna memperoleh informasi dan mengurus dokumen pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pemahaman terhadap prosedur resmi sangat penting agar masyarakat mendapatkan kepastian dalam pengurusan sertifikat tanah serta dapat meminimalkan risiko sengketa akibat persoalan administrasi maupun kepemilikan.

Selain masalah pertanahan, warga juga menyampaikan aspirasi terkait tata ruang dan kebutuhan penerangan di beberapa titik. Persoalan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian agar penataan wilayah dan fasilitas umum dapat mendukung kenyamanan serta aktivitas masyarakat.

Longki menyatakan akan menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan warga. Sejumlah persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan diteruskan kepada Pemerintah Kota Palu agar dapat memperoleh perhatian dan penanganan sesuai kewenangannya.

Ia berharap aspirasi masyarakat Mamboro tidak berhenti sebatas penyampaian dalam forum reses, tetapi dapat menjadi bahan koordinasi dan tindak lanjut dengan instansi terkait.

Kegiatan reses tersebut turut dihadiri Lurah Mamboro, Muh. Gusfan, S.H., bersama warga setempat.

Melalui kegiatan ini, masyarakat berharap persoalan pertanahan, tata ruang, dan penerangan lingkungan dapat memperoleh solusi yang konkret, sehingga kebutuhan warga Mamboro bisa ditangani secara bertahap oleh pihak terkait.@gus


×
Berita Terbaru Update