Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Nur Eko Suhardana Apresiasi Bareskrim Mabes Polri yang Berhasil mengusut dan Mengungkap Afiliator Binary Option

| 19:47 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-17T12:47:49Z


Jakarta-. Keberhasilan Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Asep Edi Suheri beserta Jajaran Bareskrim Mabes Polri mendapatkan apresiasi dari publik dan kalangan aktivis terkait mengungkapkan tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex dan Binomo yang menyeret nama Crazy Rich Medan Indra Kenz dan Doni Salmanan dan sempat menjadi perbincangan di tengah. masyarakat.

Demisioner Koorpresnas BEM PTMI  Nur Eko Suhardana yang saat ini juga aktif di beberapa Organisasi mengapresiasi langkah tepat dan taktis Bareskrim Mabes Polri.

“Kami sampaikan apresiasi yang tinggi kepada Dittipidsiber Bareskrim Mabes Polri Brigjen Asep Edi Suheri dan jajaran di Bareskrim Polri atas keberhasilan dalam menangkap para pelaku penipuan aplikasi Quotex dan BINOMO influencer trading dengan skema binary option yang sangat meresahkan dan merugikan masyarakat.

Menurut pengalaman Eko yang pernah menggunakan aplikasi Binomo bahwa tanpa kita sadari kita bisa terlena dengan iming-iming kemanangan padahal setelah kita sadar dan cermati ternyata lebih banyak kalahnya dan ruginya karena dipermainkan oleh sistem binary option.

Eko juga meyakini penanganan kasus Binomo dan Quotex ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. Terakhir eko  meminta kepada bareskrim mabes polri untuk mengusut dan menangkap semua afiliator binary option jangan hanya sampai berhenti di indra kenz dan doni salmanan, tetapi besar harapan bareskrim mabes polri bisa menangkap semua afiliator lainnya,ujar eko
×
Berita Terbaru Update