Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ini Penjelasan Pimpinan Indomedia Network Saat Teradu di Dewan Pers

5/03/2022 | 15:31 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-03T08:31:19Z


Jakarta,  ALASANnews - Media online atau siber  inspirasipost.com yang berpusat di Lampung yang juga terintegrasi dalam jejaring media Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) .

Jajaran pimpinan media inspirasipost.com menyampaikan apresiasinya  kepada Dewan Pers, sehubungan terkait pengaduan atas pemberitaan.

Yudha Saputra, Pimpinan Umum dan Penanggung Jawab media online atau siber Inspirasi Post (Indomedia Network Group) saat memberikan keterangan persnya mengatakan,

”Kami memberikan apresiasi positip kepada Dewan Pers yang merupakan organisasi garda terdepan insan pers dalam menyelesaikan sengketa pemberitaan, meskipun dalam hal ini itu merupakan hak narasumber namun hal tersebut tentunya juga harus berpegang dengan aturan undang undang pers serta aturan internal perusahan media sebagai penerbit, dan kami telah mengirim hak sanggah serta bukti-bukti terkait hal yang dituduhkan oleh pengadu, karena ada beberapa tahapan dan prosedural serta juga bukti pelengkap yang tidak dikirim melalui surat elektronik oleh pengadu .” Urai pria kelahiran Lampung yang dikenal kritis ini.

Menurut Pria yang akrab dipanggil Yuda, menyampaikan bahwa pengaduan yang diajukan berdasarkan analisa perusahaan media dan pedoman media siber,  dinilai terburu-buru karena tanpa melampirkan  bukti maupun tanda pengenal oleh pengadu, hal tersebut terungkap kala tim kuasa hukum media siber inspirasi post dan brigade news, melakukan analisa dan kajian atas salinan pengaduan yang dikirim oleh Dewan Pers ke Indomedia Network selaku konsursium media yang menaungi dua media tersebut.

” Insyallah sesuai hasil rapat atau sidang redaksi dan tim kuasa hukum maka kami memutuskan akan memberikan perlawanan ataupun mencabut ‘tuntutan’ jika pihak pengadu benar benar meminta maaf ataupun secara tertulis kepada kami.” tegasnya.

Pesan Yuda kepada insan pers bahwa persoalan sengketa berita atau aduan seperti ini sering dialami oleh perusahaan media atau wartawan saat orang/warga menganggap pemberitaan yang disajikan dianggap tidak berimbang meskipun kita sudah melakukan konfirmasi yang cukup kepada pihak-pihak yang berkompeten. 

"Tidak perlu menjadi ‘Momok’ bagi kita sebagai Insan Pers, kita yakin dan percaya Dewan Pers berdiri ditengah-tengah memberi penyelesaiannya merupakan Garda terdepan bijak dan arif, jika kita sudah bekerja sesuai UU Pokok Pers serta berpegang pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ-Red), tak ada lagi yang perlu ditakutkan dan terus menjaga independensi serta berani dalam memberikan karya jurnalistik yang berimbang serta transparan dalam hal tersebut, tentu akan menghasilkan sebuah karya jurnalistik yang layak dikonsumsi publik.(KBO Babel)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update