Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mengatasi Ileggal Maining Dengan filosofi Durian

6/20/2022 | 19:20 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-20T12:21:14Z



Oleh : Usmandie Andeska.
Wartawan tinggal di Jakarta.


Bila PJ Gub Menggunakan Ilmu Durin.

Di Bangka Belitung kini lagi musim durian. Di sepanjang jalan durian bertumpuk tumpuk. Harganya masih relatif mahal, alasan penjual, karena ini hanya buah sela. Artinya bukan saatnya panen raya.

Kendati demikian tetap banyak yang beli. Bahkan tidak sedikit yang makan ditempat. Tampak mereka sangat senang, terlebih mereka yang datang dari luar Bangka Belitung. Sebut saja Jakarta, misalnya.

Persoalan harga terkadang tak masalah, walau menawar...tapi itu sebatas basa basi, diturunkan harganya Alhamdulillah, tak diturunkan pasti dibeli karena sudah kebelet mau makan durian.

Durian di Bangka Belitung, agak beda dengan Jakarta. Sebab di Bangka Belitung, duriannya jatuh bukan dipetik. Artinya memang masak di pohon. Kalau di Jakarta, durian didatangkan dari berbagai daerah, karena dipetik banyak yang tak ada rasa, alias mentah.

Karena itu, bila tidak mampu mengendalikan diri, makan durian di Bangka Belitung, sedikit berbahaya. Apalagi bagi mereka yang memiliki kandungan kolestrolnya tinggi. Makan beberapa biji saja, muka langsung merah, kepala mulai nyut nyutan.

Tapi bagi yang sudah terbiasa makan durian, tentu ini ada cara tangkalnya. Ini kearifan lokal yang sudah turun temurun.Atok, kakek nenek yang memamg punya kelekak durian, mengajarkan bahwa seusai makan durian, gunakan kulit durian sebagai wadah untuk minum dan mencuci tangan. Karena di dalam kulit durian itu ada penangkalnya.

Mungkin dengan belajar para kearifan lokal, PJ Gub berkeyakinan, di dalam prilaku kalangan ilegal mining, masih tersimpan rasa malu bagi pelakunya. Sehingga dengan rasa malu yang tersisa itu, ada aksi koreksi diri. Sehingga ada rasa malu yang sangat mendalam bila melakukan lagi. Ini kalau positif tinhking, bahwa membasmi preman hanya efektif memanfaatkan preman.

Ini berpikir positifnya. Bisa saja " tanggungjawab" yang diberikan PJ Gub kepada Aon, itu adalah racun yang siap membunuhnya secara berlahan. Sebab tanggungjawab itu, tentu akan sangat berat baginya, mengingat pada dasarnya biang kerok dari tambang ilegal, adalah kalangan smelter itu sendiri.

Mereka menggunakan kaki tangannya, mendrop uang untuk pembelian biji timah hasil tambang masyarakat. Bahkan umumnya, para pemilik smelter, termasuk Aon, ikut membiayai masyarakat untuk menambang. Padahal sebelumnya, ada sebagian dari mereka tidak tertarik untuk menambang. Namun karena dikasih pinjaman modal kerja dan perangkat tambang, terlebih mendengar " tetangganya kaya, kebeli mobil" dari tambang.

Bagi masyarakat Bangka Belitung memang tidak asing dengan sosok Aon. Sayapun sering mendengar nama itu, namun sampai kini tak tahu orangnya, besar, gemuk, kurus, jangkung, kecil, atau ganteng...rupanya. Namun saya dapat memastikan smelter milik Aon adalah penampung timah ilegal. Apakah itu tambang rakyat yang tak berijin dan berada dalam kawasan hutan, maupun tambang rakyat di dalam.konsesi PT Timah yang ditambang secara ilegal maupun yang mendapat Surat Perintah Kerja atau SPK.

Seorang pejabat PT Timah sempat berkisah, bahwa hanya 30% saja, biji timah yang ditambang oleh mitra kerja maupun masyarakat secara ilegal yang masuk ke Smelter PT Timah. Nah artinya, 70% masuk ke Smelter swasta. Jelas ini ilegal yang menguntungkan swasta. Sementera mereka tidak dibebani tanggungjawab untuk mereklamasi areal tambang yang digarap masyarakat. Dan tentu ini akan dibebankan kepada PT Timah, sehingga akan menggelembungkan biaya produksi dan operasional. Sehingga pada akhirnya mengurangi keuntungan PT Timah. 

Perlu dipahami rugi atau berkurangnya keuntungan PT Timah, ini akan berdampak pada pergerakan pertumbuhan ekonomi masyarakat Bangka Belitung. Artinya,masyarakat sangat dirugikan oleh prilaku smelter swasta ini, termasuk oleh Aon dengan sejumlah smelternya yang tersebar di Bangka Belitung.

Salah satu smelter milik Aon, adalah PT MCM di wilayah Ngumbak, Kelapa Kampit. Perusahaan ini memiliki areal konsesi sekitar 49 hektar di wilayah Gunung Kik Kara. Tapi konsesi ini hanya kamuflase saja. Tidak ada kandungan timahnya. Adapun sejumlah alat berat yang ada di lokasi, itu hanya sebatas menunjukan seola olah berproduksi. Padahal faktanya smelter ini menampung timah ilegal. 

Tiap bulan, berdasarkan info yang didapat, PT MCM mengeluarkan balok timah dalam kisaran 250 ton hingga 300 ton. Sementara biji timah dari konsesi sendiri nyaris tidak ada. Lantas dari mana biji timah yang masuk ke smelter MCM itu.

Artinya, sangat tak salah bila kemudian, PJ Gub menunjuk Aon untuk menjadi Ketua Tim Satgas tambang ilegal. Kalo Aon ada urat malu, maka fakta efektifnya, Satgas ini, Smelter milik Aon di Kampit, berhenti total. Bila terus berproduksi artinya tim satgas tak efektif. Dan PJ Gub perlu menempuh kebijakan lain. Termasuk mempidanakan para pemilik smelter swasta, karena merekalah biang kerok dari ilegal maining ini. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update